Selain Memar di Kepala, Bayi Malang Tersebut Juga Alami Patah Tulang di Bagian Paha.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Bayi korban kelalaian ayah kandung berusia dua bulan yang mengalami memar di kepala, kini sudah mulai membaik.
Kondisi itu diceritakan Kepala Unit Pelaksana Tenis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang Sukmawati, saat ditemui di kantornya, di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (30/7/2024)
Menurut informasi yang Sukmawati dapat dari sang ibu korban, bayi tersebut sudah dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Syarani di Samarinda oleh keluarganya. Bayi malang tersebut dirujuk dari RSUD Bontang setelah pembekaan pada kepala sebelah kanannya semakin membesar, karena adanya cairan.
Korban sempat disarankan untuk dilakukan operasi oleh pihak rumah sakit, namun lantaran kondisi kepala mulai membaik dan bengkak mulai mengempis operasi itu pun dibatalkan.
Tetapi anak kedua dari pasangan asal Tanjung Laut Indah tersebut tetap harus mendapatkan perawatan berupa terapi tulang, karena adanya patah tulang pada bagian paha.
“Saat ini masih akan dilakukan penyembuhan pada kaki anak tersebut tanpa operasi juga berupa terapi tulang,” jelasnya.
Dijelaskan Sukmawati, tulang paha bayi ini patah lantaran terinjak oleh sang kakak yang masih balita, akibat melompat-lompat di atas kasur.
“Ayahnya fokus bermain ponsel, dia tak melihat sang kakak tak sengaja menginjak kaki adiknya, sehingga menyebabkan patah tulang. Saat kami tanya, ayahnya menyesali sembari menangis. Untuk proses hukum itu tergantung dari penyelidikan kepolisian,” terangnya.
Terkait perawatan bayi tersebut, Sukmawati sebut Pemkot Bontang akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh. Pembiayaan dilakukan melalui anggaran belanja tidak terduga yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
“Memang tidak masuk penanganan BPJS, karena berdasarkan peraturan untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah kota hingga sembuh,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial AA di Tanjung Laut Indah diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia dua bulan, hingga menyebabkan luka memar pada bagian kepala anaknya.
AA tidak hanya sekali menganiaya bayi kandungnya. Penderitaan yang dialami bayi itu sudah berlangsung sejak lama. Namun, istri atau ibu kandung dari bayi tersebut baru melaporkan suaminya (AA) ke pihak kepolisian pada Senin (22/07/2024) lalu.
Kejadian itu terungkap setelah anak tersebut dibawa ke RSUD Kota Bontang, saat itu sang suami didesak dan mengakui penyebab memar pada bagian kepala anaknya disebabkan olehnya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang IPTU Hari Supranoto, mengungkapkan, menurut keterangan AA, ia tega melakukan hal tersebut kepada bayinya lantaran dirinya seringkali dikucilkan oleh keluarga istri. (*)
Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id