Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Bocah Nekat Jadi Maling Demi Sabu dan Miras

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 18 Februari 2023 | 22:49
35 Views
ilustrasi bocah nekat berumur 14 tahun mencuri uang belasan juta.
ilustrasi bocah nekat berumur 14 tahun mencuri uang belasan juta.

Akurasi.id, Bontang – Meski usianya masih terbilang muda. Namun kelakuan seorang anak di bawah umur ini sangat disayangkan. Bocah nekat berumur 14 tahun itu ketahuan mencuri uang belasan juta.

“Usianya masih 14 Tahun. Dia ditangkap di rumahnya, yang berada di Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (17/02/2023) kemarin,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea.

Kasat Reskrim bilang, bocah nekat tersebut mencuri satu tas milik ibu-ibu yang sedang berjualan di warung pada, Rabu (15/02/2023) lalu, sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban baru kembali dari masjid. Dan meninggalkan tasnya di depan rumah.

Menurut pengakuan pelaku, tas milik ibu-ibu itu dia curi di depan rumah korban. Isi tas milik korban diketahui berisi uang Rp11 juta dan 2 unit ponsel. “Korban saat itu lengah saja. Cuma sadar saat korban mau ke pasar dan tasnya sudah tidak ada,” kata Iptu Bonar, Sabtu (18/2/2023).

Korban mengetahui tas miliknya dicuri setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya. Alhasil, korban pun melaporkan ke Polres Bontang.

Baca Juga

TKD Dipangkas
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian pelaku dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku sebagian uang curiannya untuk beli sabu dan minuman keras (Miras).

Kemudian HP yang di dalam tas dibuang dan dikubur di dalam tanah. “Iya uangnya habis total. Dua hp yang dicuri masih ada dan dibuang tersangka,” sambung Kasat Reskrim.

Pelaku kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Namun polisi tetap melakukan proses sesuai dengan peradilan anak di bawah umur. “Dia terancam penjara maksimal 7 tahun,” ujar Kasat Reskrim. (*)

Baca Juga

Janji Wakil Bupati
Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati
Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
Akademisi Kritik Rangkap Jabatan Andi Satya: Sulit Fokus Sebagai Wakil Rakyat
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:bocah jadi malingBocah nekatKasus NarkobaPolres Bontang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article ilustrasi Biaya Haji Naik, Kemenag Bontang Sebut Aturan Belum Keluar
Next Article Tinjau Pasar Segiri, Wamendag: Harga Barang Stabil, Stok Aman Wamendag Pastikan Harga dan Stok Barang di Pasar Segiri Aman
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Aliansi Geram
PPU

Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan

Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim
Samarinda

Terseret Skandal Hibah DBON, Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim

Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah
Samarinda

Rp18 Miliar Digelontorkan, 377 Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah pada 2025

Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Samarinda

Terminal Sungai Kunjang Samarinda Butuh Sentuhan Serius, Anggaran Jadi Penghalang

PAD PPU
PPU

PAD PPU Masih Kurus, Dana Transfer Pusat Malah Kena Cukur

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved