Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar di Perkebunan Sawit, Bubuk Kristal Sabu Gagal Edar di Kutim

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 15 Juli 2021 | 09:23
19 Views
Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar di Perkebunan Sawit, Bubuk Kristal Sabu Gagal Edar di Kutim
Kedua pelaku diamankan ke Polsek Muara Bengkal (Dok. Polsek Muara Bengkal)
Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar di Perkebunan Sawit, Bubuk Kristal Sabu Gagal Edar di Kutim
Kedua pelaku diamankan ke Polsek Muara Bengkal (Dok. Polsek Muara Bengkal)

Aksi kejar-kejaran Polisi dan Pengedar di Perkebunan Sawit, bubuk kristal sabu gagal edar di Kutim. Pelaku yang ketakutan kemudian membuang sabu sebanyak 6 poket yang disimpan di dalam bungkusan rokok. Tapi, aparat melihat kejadian tersebut.

Akurasi.id, Kutim – Dalam dinginnya udara malam, pemuda berinisial PN (23) bersama kawannya AP (26) memacu pelan motornya menyusuri jalan poros PT Telen Prima Sawit, Desa Benua Baru, Muara Bengkal. Rasa waswas menghantui mereka. Sebab di dalam saku kedua pria itu terdapat barang haram, bubuk kristal sabu-sabu. Kedua bola mata mereka tak berhenti melirik kiri dan kanan, memastikan situasi tetap aman.

Malam makin larut, motor CBR miliknya melaju semakin kencang. Jalan berdinding sawit itu sebenarnya bukanlah jalan utama. PN sengaja memilih melintas di tengah perkebunan sawit. Demi mengelabui petugas.

Semakin malam, suasana jalan makin sepi. Tak satu pun kendaraan yang melintas. Lokasi mereka pun jauh dari perkampungan penduduk.

Jarum jam menunjukkan pukul 22.00 Wita. Hati PN seketika merasa gundah. Mereka baru saja berpapasan dengan kendaraan roda empat dan beberapa motor yang tak dikenalnya. Kedua pria itu pun kaget. Lantaran kendaraan yang melintas tadi memutar arah, dan mulai membuntuti mereka. Ternyata, kendaraan itu adalah milik aparat Polsek Muara Bengkal.

Baca Juga

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

Dengan panik, PN pun menarik pedal gas kuda besinya. Mencoba melarikan diri dari polisi. Aksi kejar-kejaran tidak bisa dielakkan. Akibat jalan yang bertekstur tanah dan banyak lubang, motor PN tak bisa melaju terlalu kencang. Polisi yang lebih lihai mengejar dengan kecepatan tinggi, sembari berteriak agar PN berhenti.

PN yang merasa ketakutan kemudian membuang sabu sebanyak 6 poket yang disimpan di dalam bungkusan rokok. Tapi, aparat melihat kejadian tersebut. Pelarian PN pun terhenti, dia mulai menepikan motornya. Aparat kemudian turun dari kendaraannya. Kedua tangan PN dan AP diikat borgol, kemudian badannya digeledah.

[irp]

Baca Juga

TKD Dipangkas
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Sebagian anggota polisi mencari barang bukti yang dibuang PN tadi. Pria berambut pirang dengan kulit sawo matang itu pun tak bisa mengelak. 6 poket sabu yang dibuangnya ditemukan polisi. Sementara dari tangan AP, polisi juga menemukan sabu sebanyak 5 poket.

Di hadapan petugas, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Samarinda. Alhasil, PN dan AP diamankan ke Polsek Muara Bengkal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kendaraan CBR 150 dan ponsel milik pelaku juga disita polisi, untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Bengkal Iptu Akhmad Wira Taryudi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (13/07/2021) sekira pukul 22.00 Wita.

“Dari tangan PN kami amankan sabu sebanyak 6 poket, dengan berat 15,21 gram. Sementara dari tangan AP ada 5 poket dengan berat 1,36 gram,” kata Iptu Akhmad Wira, Kamis (15/07/2021).

[irp]

Kata Kapolsek, kedua pelaku tersebut berencana mengedarkan barang haram itu ke tiga Kecamatan yakni, Muara Bengkal, Long Masangat, dan Kecamatan Busang.

Baca Juga

Janji Wakil Bupati
Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati
Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
Akademisi Kritik Rangkap Jabatan Andi Satya: Sulit Fokus Sebagai Wakil Rakyat
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar

Saat ini, pihak berwajib masih mendalami kasus tersebut. Akibatnya perbuatannya. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dan terancam Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(*)

Penulis : Fajri Sunaryo

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalnarkobaSabu-sabu
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jelang Iduladha, Harga Ayam Hingga Cabai Naik Jelang Hari Iduladha, Harga Ayam Hingga Cabai Naik
Next Article Jelang Iduladha, Dinas Perindustrian Kaltim Jamin Stok Bahan Pokok Aman Jelang Iduladha, Dinas Perindustrian Kaltim Jamin Stok Bahan Pokok Aman
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bandara VVIP PPU
Peristiwa PPU

Warga Sekitar Bandara VVIP PPU Marah, Tuntut Hak Lahan dan Minta Bupati Turun

Demokrat PPU
PPU

Demokrat PPU Janji Kawal Kebijakan Pro-Rakyat, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

SDN 022 Penajam
Pendidikan PPU

SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang

CV. Citra Utama
PPU

Pemkab PPU Paksa CV. Citra Utama Kembalikan Ijazah dan BPKB Karyawan

Aliansi Geram
PPU

Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved