Seorang pria yang terjaring razia Satpol PP Bontang di sebuah penginapan memilih kabur, meninggalkan pasangannya sendirian. Insiden ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap lima pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Satpol PP Bontang menggelar razia gabungan di sejumlah penginapan di Kecamatan Bontang Utara pada Rabu (12/03/2025). Hasilnya, lima pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto, mengungkapkan bahwa tiga pasangan ditemukan di penginapan wilayah Kelurahan Api-api, sementara dua pasangan lainnya terjaring di Kelurahan Loktuan. Seluruhnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Total ada sembilan orang yang kami amankan. Namun, satu laki-laki berhasil melarikan diri saat razia di Loktuan, meninggalkan pasangannya,” jelas Arianto.
Dalam operasi di Loktuan, petugas juga menemukan dua remaja putri yang masih di bawah umur. Arianto menegaskan bahwa jika ditemukan anak di bawah umur dalam situasi seperti ini, pihaknya akan memanggil orang tua mereka untuk dimintai keterangan.
“Jika setelah pemeriksaan (BAP) diketahui pasangannya sudah dewasa, maka remaja tersebut bisa kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, seluruh pasangan yang terjaring masih menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP. Pihaknya juga tengah menghubungi orang tua atau wali dari masing-masing individu yang diamankan.
“Kami memastikan yang dihubungi adalah orang tua kandung mereka, bukan saudara atau teman,” tegasnya.
Satpol PP Bontang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga norma sosial dan menghindari aktivitas yang melanggar peraturan daerah. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id