Dishub Amankan Peluit dan Uang Hasil Parkir Liar di Samarinda

Fajri
By
3 Views
Situasi penertiban jukir liar oleh Dinas Perhubungan Samarinda bersama satgas parkir, di sejumlah gerai mini market, (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di beberapa minimarket Kota Samarinda. Dari hasil operasi itu, Dishub mengamankan sejumlah barang bukti, seperti peluit dan uang tunai.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di beberapa minimarket Kota Samarinda. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan ketertiban dalam pengelolaan tempat parkir. Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan. Diantaranya, peluit parkir, juga uang tunai hasil jukir.

Dalam operasi itu, Dishub menggandeng TNI, Satpol PP, Denpom, hingga Satgas Parkir Dishub Samarinda saat melakukan operasi, Kamis (31/08/2023). Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya menyusuri sejumlah gerai minimarket yang di sinyalir terdapat oknum jukir liar. Mulai dari Jalan M Yamin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Hasan Basri, Jalan Pemuda, hingga Jalan Diponegoro.

“Kami memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu, karena sudah jelas tertulis “Parkir Gratis” disini,” kata Manalu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, Dishub bersama Pol PP juga meminta kepada oknum jukir liar untuk menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada tim gabungan. “Kami juga minta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada oknum jukir liar itu untuk bukti bahwa dia warga Samarinda atau bukan, dan sebagai bukti transparansi,” terangnya.

Untuk memastikan keamanan para pengunjung minimarket dari jukir liar, Dishub akan memasang call center sebagai tempat pengaduan masyarakat jika seuatu waktu terdapat tindakan atau ancaman dari oknum jukir liar. “Kita koordinasikan dengan Satpol PP, mereka sebagai pemangku peraturan daerah (perda), paling tidak masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) untuk oknum tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian, dia tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak berbelanja di minimarket untuk tidak memberikan uang parkir terhadap oknum jukir liar. Menurutnya, masyarakat harus lebih berani untuk tidak memberikan uang kepada oknum-oknum jukir liar yang nakal.

“Masyarakat jangan lagi membayar parkir ke jukir liar di minimarket yang ada tulisan ” Parkir gratisnya” Karena itu sudah membayar pajak ke pemerintah kota (pemkot),” kata Manalu. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *