Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Dua Bulan Diintai, Dua Pemadat Sabu Dibekuk di Bontang

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 28 Januari 2023 | 20:25
55 Views
Sabu 1 Kilogram Hampir Masuk Bontang
ilustrasi Sabu 1 Kilogram Hampir Masuk Bontang

Akurasi.id, Bontang – Polres Bontang kembali mengamankan dua pemadat sabu. AR (25) warga tanjung laut dan ZPA (25) warga Gunung Elai.

Saat dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku yakni AR bahkan sempat membuang satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat sabu untuk mengelabui petugas.

Namun hal itu sia-sia pasalnya AR yang merupakan warga Tanjung Laut memang sudah diintai sejak lama. Tak lama setelah membuang bungkus rokok itu, sejumlah polisi berpakaian preman langsung meringkus dirinya, dan melakukan penggeledahan serta introgasi, Kamis (26/1/2023) lalu pukul 15.30 Wita.

Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok itu terdapat tiga bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram. “Dia baru beli, memang sudah diikuti anggota,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, Sabtu (28/1/2023).

Saat diinterogasi, AR mengakui mendapat barang haram itu dari ZPA (25). Setengah jam setelah penangkapan AR, tersangka kedua juga berhasil diringkus di kediamannya, di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Baca Juga

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

Saat digeledah, petugas menemukan sembilan bungkus sabu yang disembunyikan dalam tempat kabel charger handphone, dan empat bungkus sabu di dalam tisu. Totalnya menjadi 2,90 gram yang sudah dikemas dalam 13 poket.

“Sudah kami intai dua bulan terakhir ini, sekarang kami lagi kejar pemasoknya, sudah kami kantongi identitasnya,” bebernya.

Satrenarkoba pun menyita barang bukti seperti timbangan digital, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, alat hisap, dan ponsel. Barang bukti yang disita dari ZAP Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

TKD Dipangkas
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Kapolres BontangKriminalSabu-sabu
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ilustrasi vaksinasi Covid-19 Selain Vaksin Covid-19, Vaksinasi Lain Juga Terdata di Peduli Lindungi
Next Article Ilustrasi Kartu Identitas Anak Pembuatan Kartu Identitas Anak Minim, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Bontang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bandara VVIP PPU
Peristiwa PPU

Warga Sekitar Bandara VVIP PPU Marah, Tuntut Hak Lahan dan Minta Bupati Turun

Demokrat PPU
PPU

Demokrat PPU Janji Kawal Kebijakan Pro-Rakyat, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

SDN 022 Penajam
Pendidikan PPU

SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang

CV. Citra Utama
PPU

Pemkab PPU Paksa CV. Citra Utama Kembalikan Ijazah dan BPKB Karyawan

Aliansi Geram
PPU

Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved