Polres Bontang masih memeriksa 10 nelayan demonstran Aliansi Peduli Kerang Dara hingga dini hari. Mereka diamankan usai aksi protes terhadap dugaan pencemaran akibat pengeboran minyak di Muara Badak.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Polres Bontang terus melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang menuntut pertanggungjawaban terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pengeboran rig PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga di Muara Badak.
Hingga Jumat (14/02) pukul 01.30 dini hari, perkembangan hasil pemeriksaan belum menunjukkan tanda-tanda signifikan.
Ke-10 demonstran yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Kerang Dara tersebut diamankan pada Rabu (12/02) dengan status saksi. Namun, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Lumbuan Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini, mengingat pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap para pendemo. “Saya ingin melihat dulu laporan yang sudah dihimpun oleh anggota,” ujar IPTU Hari Supranoto.
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dikenakan kepada para demonstran terkait aksi yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 18.00 WITA. Menurutnya, pihak kepolisian akan menggelar perkara terlebih dahulu untuk menilai sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
“Kami akan evaluasi secara mendalam. Tidak semua yang terlibat akan dinaikkan statusnya. Saat gelar perkara nanti, kami akan menilai posisi mereka saat kejadian. Jika tidak ada unsur pidana, kami akan hentikan proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Aliansi Nelayan Kerang Dara mengklaim bahwa aksi mereka merupakan bentuk protes atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengeboran minyak yang diduga mencemari kawasan perairan Muara Badak, yang menjadi sumber penghidupan mereka. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id