Inisial D yang selama ini beraksi di pesisir Penajam akhirnya tertangkap. Satpolairud PPU amankan barang bukti sabu
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir.
Seorang pria berinisial D (43), warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram dan sebuah ponsel Oppo A16 berwarna Crystal Black. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di RT 11 Kelurahan Penajam.
Informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka menjadi dasar operasi ini. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di bawah karpet di lantai dua rumah pelaku.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Polairud IPTU Abiyantoro menegaskan, pengungkapan kasus tersebut membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke wilayah pesisir.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda. Keberhasilan ini juga berkat sinergi antara kepolisian dan informasi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres PPU. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.
IPTU Abiyantoro juga memastikan pihaknya akan memperketat patroli di jalur perairan dan titik-titik rawan guna mencegah masuknya narkoba ke wilayah pesisir. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id