Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalHeadlineNews

Jual Sabu ke Pemulung, Pengedar di Lok Tuan Diringkus BNN, Satu Orang Masih DPO

Fajri
By
Fajri
Published: 22 September 2023 | 19:54
55 Views
Jual Sabu ke Pemulung, Pengedar di Lok Tuan Diringkus BNN, Satu Orang Masih DPO
BNNK Bontang saat menggelar konferensi pers, Jumat (22/09/2023). (Ist)

Pengedar asal Kelurahan Lok Tuan diamankan petugas lantaran terbukti mengedarkan sabu. Tersangka biasa menjual sabu tersebut ke pemulung. Sementara untuk pemasok barang haram masih diburu oleh pihak BNNK Bontang.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang pria bernama Dono (41) hanya tertunduk lesu dihadapan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang. Dia diamankan petugas lantaran terbukti mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu.

Pria asal Kelurahan Lok Tuan itu ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan RE Martadinata, Kota Bontang, Rabu 21 September 2023, sekira pukul 00.15 Wita.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat. Usai menerima informasi, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Di kediaman tersangka petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 35,1 gram. Yang dibungkus dalam 38 poket kecil, dan 3 poket sedang.

“Saat kediaman tersangka kami geledah, dia tengah asik mengemas sabu tersebut. Petugas mendapati total 41 poket siap jual. Dengan berat total 35,1 gram,” kata Lulyana Ramdhani saat konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga

Kasus KHDTK Unmul
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis

Tersangka diketahui berprofesi sebagai pengedar sabu sejak dua bulan lalu. Ia mengaku nekat melakoni pekerjaan itu lantaran himpitan ekonomi. Tak hanya sebagai pengedar, rupanya Dono juga merupakan seorang pemakai.

Dirinya biasa menjual barang haram tersebut ke pengepul barang rongsokan atau pemulung di daerah Lok Tuan, Bontang. Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial R di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Jadi Dono ini selain pengedar dia juga pemakai,” ujar Lulyana.

Baca Juga

THL PPU
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus

Tiga Orang Ikut Diamankan

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bontang, Sigit Alfian yang juga hadir dalam konferensi pers,  mengatakan dalam kasus ini, BNNK Bontang juga mengamankan tiga orang lainnya. Satu diantaranya merupakan seorang wanita. Kendati demikian petugas tidak mengungkapkan identitas orang tersebut.

Ketiganya ikut digelandang lantaran saat petugas melakukan operasi penangkapan, mereka berada disekitar TKP dan menunjukkan gelagat mencurigakan. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan urine. Ketiganya terbukti positif sebagai menggunakan sabu.

“Ketiganya telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif,” tuturnya.

Mesti demikian, ketiganya hanya ditetapkan sebagai saksi dan dalam tahapan ini masih menjalani proses penilian atau asesmen, untuk nantinya diberikan perawatan inap atau perawatan jalan.

“Nanti kita lihat dari hasil asesmen, apakah mereka akan menjalani rawat inap atau jalan,” bebernya.

Sementara untuk pemasok barang haram yang diedarkan Dono, masih diburu oleh pihak BNNK Bontang. “DPO-nya orang Samarinda berinisial R, saat ini dalam pengejaran,” tuturnya.

Baca Juga

Terminal Sungai Kunjang
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian

Selain sabu, BNNK juga mengamankan 1 timbangan digital, korek api, alat hisap sabu, sendok takar, lilin, telepon genggam dan 86 plastik klip. Saat ini tersangka diamankan di Kantor BNNK Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BNNK BontangKota BontangNarkoba BontangPengedar Lok TuanSabuTersangka Kelurahan Lok Tuan
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Redam Inflasi Dampak El Nino, Pemkot Bontang Gelar Pasar Murah Redam Inflasi Dampak El Nino, Pemkot Bontang Gelar Pasar Murah
Next Article Seminar Rancangan Proyek Perubahan, Puguh Bawa Inovasi Baru Seminar Rancangan Proyek Perubahan, Puguh Bawa Inovasi Baru
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Polres PPU
Hukum & kriminal PPU

Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

TKD Dipangkas
Samarinda

TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

Sekolah di PPU
Pendidikan PPU

Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah

Samarinda
Pendidikan Samarinda

Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved