Delapan CDOB Menanti, Kutai Utara Paling Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Hampir dua dekade menunggu, wacana pemekaran Kutai Utara kembali menguat. Dari delapan calon daerah otonomi baru (CDOB) di Kalimantan Timur, Kutai Utara dinilai paling siap berdiri sendiri, baik secara politik, administratif, maupun infrastruktur.
Fajri
By
2.9k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wacana pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kutai Utara kembali mencuat. Isu yang sudah bergulir sejak 2005 ini kian mendapat sorotan publik seiring menguatnya dukungan dari tokoh daerah, akademisi, hingga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan Kutai Utara menjadi CDOB dengan progres paling siap dibanding delapan calon pemekaran lain di Kalimantan Timur.

“Secara politis maupun administratif, Kutai Utara sudah jauh di depan. Saya sudah berbicara dengan kepala daerahnya, semua memberikan respons positif,” tegas Andi Sofyan.

Ia memastikan akan terus mengawal proses tersebut melalui Komite I DPD RI. “Apalagi Kutai Timur merupakan daerah pemilihan saya, jadi ini juga bagian dari tanggung jawab saya,” ujarnya.

Pemekaran untuk Pemerataan

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, pemekaran wilayah penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan adanya DOB, pemerataan keadilan akan semakin terasa. Kutai Utara mencakup wilayah Muara Wahau, Muara Ancalong, dan sekitarnya. Semua persyaratan administratif sebenarnya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, hambatan utama hanyalah kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. “Kalau moratorium dicabut, seharusnya tidak ada lagi kendala berarti. Semua dokumen dan syarat teknis sudah siap,” tandasnya.

Penantian Panjang Sejak 2005

Wakil Rektor I UNU Kaltim, Prof. Hamdani, mengungkapkan perjuangan pemekaran Kutai Utara sudah dimulai sejak dirinya masih berdomisili di sana. Namun hingga kini belum juga terwujud, bahkan didahului oleh pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu pada 2012.

“Jujur, kami masyarakat Kutai Utara merasa ini sudah terlalu lama. Padahal dari segi infrastruktur, sumber daya alam, hingga SDM, daerah ini sudah siap. Ada hampir 10 kecamatan yang bisa langsung beroperasi bila Kutai Utara terbentuk,” tegasnya.

Menurut Hamdani, pemekaran ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Pembangunan rumah sakit, perguruan tinggi, hingga fasilitas umum diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi.

“Dampaknya bukan hanya pelayanan publik yang lebih dekat, tapi juga multiplier effect di sektor ekonomi. Hotel, pariwisata, hingga usaha mikro pasti berkembang,” ujarnya.

Ia pun menitipkan harapan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar menjadikan pemekaran Kutai Utara sebagai prioritas. “Kami ingin jangan sampai wacana ini kembali didahului oleh daerah lain. Kutai Utara sudah siap sejak 2005. Sekarang saatnya pemerintah pusat dan provinsi memberi perhatian serius,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana