Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) akhirnya mengeluarkan hasil audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).
Pemeriksaan fasilitas terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) ini dilakukan pasca insiden dugaan malapraktik yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini berawal dari insiden seutas kawat medis sepanjang sekitar 2 sentimeter yang tertinggal di dalam pembuluh darah jantung pasien berinisial EW (63).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin pun membeberkan hasil audit ini.
“Untuk hasil audit di pelayanan jantung, alhamdulillah sudah selesai semua. Kesimpulannya, memang ada perbaikan dalam tata kelola klinis, kemudian juga dalam pelaporan, termasuk pengelolaan komunikasi dengan pelanggan atau pasien,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (19/7/2026).
Dari hasil audit ini, Jaya membeberkan, bahwa komunikasi menjadi titik lemah dari rumah sakit tersebut. Berbagai masalah yang terjadi, kerap disebabkan oleh persoalan tersebut.
Oleh karena itu, Jaya menekankan, agar rumah sakit dapat memperbaiki hal ini. Termasuk komunikasi sebelum tindakan dilakukan, agar masyarakat mengetahui risiko yang dapat timbul ketika tindakan dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Sementara itu, ia menjelaskan, bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan dugaan malapraktik yang selama ini beredar. Pasalnya, dugaan tersebut biasanya lebih berkaitan dengan kasus lain. Seperti, mempekerjakan dokter atau tenaga kesehatan yang tidak memiliki izin, tidak mempunyai surat izin praktik (SIP), sehingga ilegal. Kemudian, melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
Sedangkan berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh dokter tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan standar pelayanan jantung. Ia menyebutkan, bahwa pemasangan ring atau cincin jantung memang merupakan pelayanan rutin apabila ada sumbatan atau serangan jantung koroner.
“Namun, hal-hal ini harusnya memang wajib dikomunikasikan kepada pasien,” tambahnya.
Jaya menjelaskan, bahwa tim audit menemukan adanya kekurangan dalam penyampaian informasi, sehingga keluarga belum mengetahui secara jelas.
“Alhamdulillah, dari pihak rumah sakit maupun keluarga sudah saling memahami dan menganggap persoalan tersebut telah selesai,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari