1.700 Honorer PPU Tagih Janji, Minta Komitmen Tertulis Pengangkatan PPPK

Fajri
By
3.3k Views

Menjelang tenggat 20 Agustus 2025, 1.700 honorer PPU kembali turun aksi menuntut pengangkatan PPPK penuh waktu dan komitmen tertulis dari pemerintah daerah.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Forum Tenaga Teknis Indonesia (Fortekin) dan Forum Tenaga Honorer PPU kembali turun ke jalan. Mereka menuntut kejelasan nasib di tengah mendekatnya batas waktu pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Berdasarkan Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, pengusulan PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 20 Agustus 2025.

Aksi dimulai dari Kantor Pemkab PPU dan berlanjut ke Kantor DPRD PPU. Di hadapan dewan, salah satu perwakilan honorer menyampaikan kekecewaan karena pihak eksekutif—yang sebelumnya ditemui Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar—hanya meminta mereka bersabar dan mengikuti regulasi pusat.

“Kami hanya meminta pernyataan tertulis yang memastikan tahun ini semua honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kalau APBD tidak mencukupi atau melebihi 30 persen, kami siap diangkat tanpa TPP. Artinya kami diobral,” tegasnya, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, berbagai rapat dengar pendapat (RDP) dan diskusi sudah dilakukan, namun belum pernah ada pernyataan tertulis terkait hasilnya. Bahkan, menurutnya, di setiap OPD tidak ada permintaan data untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Kepala Fortekin PPU, Arman, juga menyoroti lambannya proses dan kurangnya transparansi. Ia meminta agar tenaga honorer kategori R3 (sudah terdata di BKN) dan R4 (belum terdata di BKN) segera diusulkan, disertai komitmen tertulis dari pemerintah.

“Bulan ini merupakan afirmasi terakhir untuk pengusulan NIPPPK. Setelah tahun ini, tidak ada lagi. Teman-teman sudah mengabdi puluhan tahun, tapi malah yang baru bekerja bisa lebih dulu diangkat,” ujarnya.

Arman menyebut, terdapat 1.194 honorer di kategori R3 dan sekitar 560 di kategori R4. Ia menilai, pemerintah daerah tidak terbuka terkait kemampuan keuangan daerah jika semua honorer diangkat.

“Kami tidak masalah diangkat tanpa TPP, itu tuntutan kami sejak awal. PPPK paruh waktu ini hanya kamuflase, gajinya sama dengan honor,” tambahnya.

Peserta aksi lainnya, Mulyadi, menilai sistem pengangkatan tidak adil. Ia mencontohkan, banyak honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun dengan gaji awal Rp800 ribu tak kunjung diangkat menjadi ASN, sementara honorer yang direkrut di masa kepemimpinan Abdul Ghafur Mas’ud sudah diangkat lebih dulu.

“Bagi kami, perekrutan ini sangat tidak adil,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana