Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menimbulkan beban sosial serta kerusakan infrastruktur yang besar bagi daerahnya. Ironisnya, sebagian besar penanganan justru masih ditanggung Pemkab PPU, sementara kontribusi nyata dari pihak IKN dinilai belum tampak.
“Sekarang IKN bekerja, kontraktornya dari mana, tinggalnya di mana? Mereka sewa rumah warga, fasilitas rusak, tapi apakah ada niatan memperbaiki? Beban sosial dan infrastruktur ini akhirnya ditanggung Pemkab PPU,” ujar Mudyat, Senin (16/9/2025).
Dampak Sosial Makin Berat
Selain infrastruktur, Mudyat juga mengungkapkan dampak sosial yang muncul akibat masuknya ribuan pekerja ke kawasan IKN. Salah satunya, keberadaan tempat hiburan malam ilegal di Kecamatan Sepaku yang sebelumnya tidak pernah ada.
“Sepaku dulu tidak pernah ada tempat hiburan malam. Sekarang muncul karena dampak pembangunan IKN. Saat kami lakukan razia, besoknya muncul lagi. Ini beban sosial yang sangat berat bagi kami,” tegasnya.
Dorong Tanggung Jawab Sosial IKN
Menurut Mudyat, pihak IKN seharusnya menghitung potensi dampak sosial sejak awal pembangunan dan menyediakan mekanisme tanggung jawab sosial, misalnya melalui program CSR.
Baca Juga
“Kalau anggarannya ratusan triliun, satu persennya saja bisa untuk CSR, membantu memperbaiki wilayah terdampak. Dulu Kepala Otorita IKN waktu masih di Kementerian PU selalu ada proyek lingkungan dalam setiap pembangunan jalan. Sekarang ini tidak ada,” kritiknya.
Komunikasi Dinilai Sempit
Ia juga menyoroti komunikasi antara IKN dan Pemkab yang dinilai hanya terpaku pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, tanpa melihat kebutuhan kontribusi nyata terhadap daerah sekitar.
“Kita ini satu kesatuan. Kalau mau bersinergi, mari jadi teman. Jangan hanya bicara undang-undang, sementara semua beban sosial dilemparkan ke Pemkab,” ujarnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id