Kebakaran Tower 14 HPK, OIKN Pastikan Proyek IKN Tetap Jalan

Insiden kebakaran di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Tower 14 tidak menghentikan pembangunan IKN. Otorita IKN menegaskan, ratusan pekerja terdampak telah direlokasi dan aktivitas proyek berjalan normal.
Fajri
By
2.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan aktivitas pembangunan IKN tidak terganggu pasca insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Tower 14.

Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan seluruh pekerja terdampak sudah dipindahkan ke hunian lain dan dalam kondisi aman.

“Seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Troy menjelaskan, kerusakan signifikan terjadi di lantai 3 dan 4 Tower 14 dengan total 28 kamar terdampak. Estimasi kerugian material masih dalam proses pendataan bersama manajemen gedung. Adapun 608 pekerja dari sejumlah perusahaan konstruksi telah direlokasi ke Tower Bengkirai (Site 1B) dan Tower Flamboyan (Site 1C).

Ia menambahkan, penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi forensik kepolisian. Untuk penanganan lanjutan, OIKN berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PUPR, serta mitra kerja konstruksi.

“OIKN mengapresiasi seluruh pihak yang sigap dan terkoordinasi dalam menangani insiden ini,” tegas Troy. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana