Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pembenahan sistem administrasi dan pengawasan pajak daerah. Salah satu fokus tahun ini adalah pemutakhiran data surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan peningkatan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kewajiban pajak.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan, saat ini terdapat belasan hingga dua puluhan ribu SPPT PBB yang sedang dievaluasi, termasuk yang belum tersampaikan ke wajib pajak.
“Ada yang salah alamat, ada yang belum diterima karena data belum sesuai. Sekarang kita sedang koordinasi dengan disdukcapil untuk sinkronisasi alamat, agar tak ada lagi SPPT yang nyasar,” ujar Hadi.
Ia menyontohkan kasus di Kelurahan Petung, di mana sekitar 500 SPPT diketahui tidak sampai ke penerima yang benar. Hadi pun kini menyesuaikan pengiriman sesuai domisili pemilik lahan.
Selain itu, ia juga terus mendorong kesadaran ASN untuk taat membayar pajak melalui program “Pekan Panutan Pembayaran PBB bagi ASN”.
Baca Juga
“Sebelum ada surat edaran bupati, ada pejabat yang sampai 10 tahun tidak bayar pajak tanahnya. Sekarang alhamdulillah, dengan pendekatan langsung ke kantor-kantor, kesadarannya meningkat,” tuturnya.
Meski program apresiasi bagi wajib pajak taat belum dapat digelar tahun ini akibat keterbatasan anggaran, Hadi memastikan, pelayanan publik akan tetap ditingkatkan melalui digitalisasi sistem pajak.
“Kita sudah kerja sama dengan disdukcapil dan dinas perizinan untuk harmonisasi aplikasi. Tahun 2026, kita targetkan sistem lebih akurat agar tidak ada lagi data ganda,” tegasnya.
Baca Juga
Ke depan, Hadi juga berencana memperluas kolaborasi dengan Samsat dan kepolisian untuk peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan pajak dari sektor hiburan malam.
“Jenis pajak daerah itu sudah diatur undang-undang, jadi yang bisa kita lakukan adalah optimalisasi dan ekstensifikasi. Pembenahan data, pengawasan, dan sosialisasi digital jadi kunci,” ucapnya.
Hadi menegaskan, sekecil apa pun kontribusi pajak masyarakat, semuanya menjadi bagian penting dalam menopang pembangunan daerah.
“Walaupun kondisi keuangan sedang ketat, semangat masyarakat membayar pajak tetap jadi fondasi pembangunan PPU,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari