Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Samarinda tahun 2026. Ia unggul dari dua kandidat lainnya, yakni Asisten II Setda Samarinda Marnabas Patiroy dan Kepala BPKAD Samarinda Ananta Faturozi.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, setelah terbitnya surat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur.
“Pada hari ini kami mengumumkan Sekretaris Daerah yang terpilih, yaitu Ibu Neneng Chamelia Shanti,” ujar Andi Harun, Rabu (1/4/2026).
Ia menyebut, terbitnya persetujuan gubernur menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Samarinda. Bahkan, proses penetapan Sekda definitif dinilai lebih cepat dibandingkan mekanisme penunjukan penjabat (Pj) sekda.
“Ini menjadi sebuah hikmah, karena kita tidak lagi berbicara mengenai penjabat. Justru yang lebih dahulu terbit adalah persetujuan Sekda definitif, dan prosesnya lebih cepat. Ini menunjukkan respons gubernur yang sangat baik,” tuturnya.
Baca Juga
Andi Harun menegaskan, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kepala daerah serta memastikan jalannya birokrasi yang efektif.
Ia pun berpesan kepada Neneng agar menjalankan amanah tersebut dengan optimal serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Bantu kita semua, bukan hanya wali kota atau wakil wali kota, tetapi seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa proses pemilihan Sekda dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta atau merit system yang menekankan penilaian objektif berbasis kinerja ASN.
Dalam sistem tersebut, penilaian dilakukan menggunakan metode nine box, dengan rentang nilai satu hingga sembilan. ASN yang memenuhi syarat promosi berada pada kisaran nilai tujuh hingga sembilan.
“Melalui mekanisme ini, kompetisi menjadi lebih sehat, sekaligus meminimalkan campur tangan maupun politisasi dalam promosi jabatan,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id