Heboh Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Buka Suara

Dugaan anak anggota DPRD Kalimantan Timur lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur afirmasi menjadi sorotan publik. Disdikbud Kaltim memastikan masih melakukan verifikasi dan belum menyimpulkan penyebabnya.
Fajri
By
3.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur masih melakukan verifikasi terkait dugaan anak anggota DPRD Kaltim yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur afirmasi di sejumlah SMA negeri di Samarinda.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Jasniasyah, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena proses pemeriksaan data masih berlangsung.

“Kami akan melakukan pengecekan kembali, termasuk informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan anak anggota DPRD. Saat ini kami masih melakukan verifikasi terhadap data tersebut,” ujar Jasniasyah, yang akrab disapa Jasni.

Menurutnya, Disdikbud juga belum dapat mengambil kesimpulan karena tahapan SPMB masih berlangsung, khususnya proses daftar ulang. Evaluasi baru akan dilakukan setelah seluruh data dari sekolah dihimpun.

“Nanti kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu karena kami belum memperoleh data yang lengkap. Saat ini juga masih dalam tahapan akhir pendaftaran,” katanya.

Jasni menjelaskan, setiap calon peserta didik telah menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp10.000 saat mengunggah dokumen persyaratan. Dalam surat tersebut, peserta menyatakan seluruh dokumen yang disampaikan adalah sah, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh dokumen itu akan diverifikasi kembali oleh pihak sekolah saat proses daftar ulang. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan persyaratan jalur pendaftaran yang dipilih, maka kelulusan peserta dapat dibatalkan.

“Dalam surat pernyataan itu juga disebutkan bahwa apabila peserta tidak dapat menunjukkan data yang otentik dan sesuai dengan ketentuan, maka kelulusannya dapat dibatalkan,” tegasnya.

Terkait dugaan bahwa persoalan tersebut dipicu gangguan pada sistem aplikasi SPMB, Jasni menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebabnya.

Menurut dia, memang sempat terjadi kendala pada server pada tahap awal pelaksanaan SPMB sehingga akses aplikasi diatur berdasarkan jadwal masing-masing daerah. Namun, hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa kendala tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang menjadi perhatian.

“Kami belum bisa menyimpulkan ke arah sana karena belum dilakukan evaluasi. Memang pada tahap pertama sempat terjadi kendala pada server sehingga akses aplikasi diatur berdasarkan jadwal masing-masing daerah. Namun, kami belum bisa memastikan apakah kondisi tersebut merupakan dampak dari pengaturan akses atau ada penyebab lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses daftar ulang selesai, Disdikbud akan menghimpun laporan dari seluruh SMA negeri di Kalimantan Timur. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi apabila ditemukan pelanggaran atau permasalahan dalam pelaksanaan SPMB.

“Saat ini kami akan melihat datanya terlebih dahulu. Kami belum memiliki data yang cukup untuk menyimpulkan hal tersebut,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana