
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengelolaan sampah menjadi salah satu isu yang ikut mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup yang saat ini tengah digodok DPRD Samarinda bersama pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan persoalan persampahan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari isu lingkungan hidup. Sehingga perlu mendapatkan pengaturan yang memadai dalam regulasi daerah.
Menurutnya, pembahasan raperda juga menyinggung berbagai teknologi pengelolaan sampah yang berkembang saat ini, termasuk efektivitas penggunaan insinerator yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perhatian berbagai pihak.
“Teknologi pengelolaan sampah terus berkembang. Ada juga alternatif lain seperti pirolisis yang dinilai mampu mengubah sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Meski demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa hal terpenting saat ini yakni menyiapkan dasar hukum atau payung regulasi terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah menerapkan teknologi tertentu dalam pengelolaan sampah.
Ia menilai keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan maupun program turunan di masa mendatang.
“Kalau payung hukumnya sudah tersedia, maka pemerintah akan lebih mudah menentukan arah kebijakan dan teknologi yang paling sesuai untuk diterapkan di Samarinda,” katanya.
Menurut Kamaruddin, kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah yang lebih modern akan semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah perkotaan setiap tahunnya.
Karena itu, sebagai perwakilan DPRD Samarinda, dia berharap pembahasan raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini. Namun juga mampu mengantisipasi tantangan pengelolaan lingkungan di masa depan.
“Seluruh kebijakan yang nantinya diterapkan tetap harus mengacu pada regulasi nasional serta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi