Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti aktivitas pertambangan PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sorotan itu muncul setelah terjadi longsor pada Kamis, 9 Oktober 2025, yang merusak jalan desa, memutus akses warga, serta mengganggu distribusi air bersih akibat pipa PDAM ikut melengkung. Aktivitas tambang di sekitar lokasi disebut tidak sesuai dengan ketentuan jarak aman terhadap permukiman.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan hasil investigasi lapangan menunjukkan posisi jalan desa tersebut berada di atas lahan berlumpur atau bekas rawa (danau), sehingga sangat rentan longsor.
“Kegiatan tambang tidak dilakukan sesuai dengan regulasi jarak terhadap pemukiman,” ujarnya.
Akibat longsor tersebut, sekitar 100 meter ruas jalan desa amblas dan tidak dapat dilalui. Selain itu, jaringan pipa PDAM juga terdampak hingga sempat menghentikan pasokan air bersih beberapa hari.
Baca Juga
“Kejadian longsor itu merusak jalan sepanjang 100 meter dan memutus jalur air bersih warga,” ungkap Bambang.
Meski begitu, ia memastikan PT Singlurus Pratama telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Pihak perusahaan juga telah menandatangani notulen kesepakatan dengan Lurah Argosari untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Jalur pipa PDAM kini sudah kembali berfungsi. Proses perbaikan jalan dan penguatan pondasi juga sedang berlangsung,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, PT Singlurus Pratama memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di area terdampak hingga perbaikan rampung. Perusahaan juga membangun bandwall di sekitar titik longsor sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Perbaikan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id