
Kejari Bontang musnahkan sabu senilai Rp600 juta dan ganja 235,6 gram, hasil tangkapan selama 9 bulan. Wali Kota Bontang berharap masyarakat ikut berperan aktif melakukan pencegahan dan menghalau penyalahgunaan narkoba.
Akurasi.id, Bontang – Kurun waktu sembilan bulan belakangan, Oktober 2020 hingga Juni 2021, Polres dan BNN Bontang mengungkap kasus, sindikat perdagangan, dan penyalahgunaan narkotika dalam jumlah yang tak sedikit. Ganja seberat 235,6 gram dan sabu 529,85 gram dengan nilai ditaksir Rp600 juta diamankan di Kejaksaan Negeri Bontang.
Kamis, (15/07/2021), pemusnahan narkotika hasil tangkapan itu pun dilaksanakan. Mengambil tempat di halaman Kejaksaan Negeri. Di antara yang hadir dalam seremoni tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Kepada awak media, Basri mengapresiasi Kejari Bontang musnahkan sabu-sabu tersebut. Diharapkan menjadi motivasi untuk menggiatkan pemberantasan narkotika di Kota Taman -sebutan Bontang. Sekaligus jadi pengingat bagi masyarakat untuk mawas diri dan menyadari betapa berbahaya pengaruh narkoba. Dirinya juga berharap masyarakat ikut berperan aktif melakukan pencegahan dan menghalau penyalahgunaan narkoba.
“Khusus kalangan orang tua, untuk bisa membimbing dan mengawasi anak-anaknya dan menyadarkan betapa berbahayanya narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Mary Yulianti menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil kerja jajaran Polres dan BNN Bontang. Dengan total 78 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan narkoba jenis sabu dihancurkan dengan cara di-blender dengan air. Selanjutnya digiling hingga halus dan larut, lalu dibuang ke saluran pembuangan toilet. Cara tersebut diambil untuk mengantisipasi tak ada oknum yang memanfaatkan. Hal serupa juga dilakukan untuk ganja. Terlebih dahulu diblender lalu dibuang ke saluran pembuangan toilet. Guna memastikan seluruh barang haram itu musnah tanpa sisa.
[irp]
Bukan hanya sabu dan ganja. Dalam kegiatan itu barang bukti lain juga turut dimusnahkan. Seperti alat hisap sabu sebanyak 26, timbangan digital 27 buah, ponsel 37 buah, korek api 23, plastik klip 110 bungkus, senjata tajam, dompet, setra hasil kasus perjudian, seperti kartu remi, dan buku rekap togel. Tak ketinggalan uang palsu sebanyak Rp400 ribu dan minuman keras 39 botol turut dihancurkan.
Dalam kesempatan tersebut, Mary turut mengimbau masyarakat agar menjauhi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga telah berkomitmen memerangi narkoba. Masyarakat dapat berperan dengan mengawasi dan memerhatikan anak serta keluarga. Menanamkan sejak dini tentang pencegahan narkoba.
Selain itu, ia juga menginginkan warga Bontang kooperatif bila mendengar atau mengetahui ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya.
“Jika ada informasi tentang penyalahgunaan narkoba, secepatnya melaporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya. (*)
Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Rachman Wahid