Kelurahan Loktuan mendominasi pengungkapan kasus narkoba di Kota Bontang. Sepanjang 2023, Polres Bontang berhasil mengungkap 98 kasus dengan jumlah tersangka 123 orang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Bontang, sepanjang 2023. Kelurahan Loktuan mendominasi hasil tangkapan tahun ini.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, secara keseluruhan setidaknya ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ratusan tersangka itu berasal dari 98 kasus.
“Dari semua kasus, Kelurahan Loktuan mendominasi. Bahkan Loktuan sudah kami tetapkan sebagai kampung narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon saat press release akhir tahun 2023.
Kasat juga membeberkan, dari keseluruhan tersangka yang diamankan 80 persen merupakan pengedar. “Mereka masuk kategori pengedar itu ketika dilakukan penggeledahan ditemukan, timbangan digital, dan pengakuan tersangka,” tambah Kasat.
Pun dari kasus yang ada, total barang bukti yang disita sebanyak 231,13 gram ganja, 1.622,71 gram sabu, dan 242,52 gram ekstasi.
Sebagai informasi, tahun 2022 lalu, Polres Bontang mengungkap 85 kasus dengan tersangka sebanyak 114 orang yang terdiri dari orang dewasa, perempuan, bahkan anak-anak. Barang bukti yang disita sebanyak 432,53 gram sabu, 5.528 double L, dan 422 butir DMP.
Sementara tahun 2021, adasebanyak 60 kasus diungkap Polres Bontang dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang. Namun dengan barang bukti sitaan lebih banyak yakni 1.329,99 gram sabu dan 235,400 gram ganja.
“Memang ada peningkatan dari tahun ke tahun,” jelasnya.(*)
Penulis: Redaksi Akurasi.id