Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NewsHukum & kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Pengedar di Tanjung Limau Diamankan Polisi

Fajri
By
Fajri
Published: 4 Mei 2024 | 23:22
39 Views
Ketahuan Bawa Sabu, Pengedar di Tanjung Limau Diamankan Polisi
TA (24) diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Dok.Polres Bontang)

Seorang pengedar sabu di Tanjung Limau, Bontang Utara harus berurusan dengan pihak berwajib usai kedapatan menyimpan sabu sebanyak 2,23 gram.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang karyawan swasta di Bontang berinisial TA (24), diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang akibat ketahuan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Otista Tanjung Limau RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, tersangka diamankan setelah Polres Bontang mendapat pengaduan yang masuk ke hotline Polda Kaltim.

“Berdasarkan laporan, tempat tersebut sering terjadi transaksi barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya kepada wartawan akurasi.id.

Setelah mendapat laporan, anggota Sat Resnarkoba langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. “Kami melakukan pengawasan di lokasi kejadian. Setelahnya, kami menemukan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan langsung kami geledah,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov

Dari tangan tersangka, aparat menemukan barang bukti berupa empt bungkus plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,23 gram. TA pun mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya, yang ia dapatkan dari seseorang. Tersangka juga mengaku, sebelumnya sudah bertemu sekali dengan orang tersebut.

“Namun berdasarkan keterangan, tersangka tidak tahu nama dan alamat orang yang dimaksud,” tuturnya.

Pria kelahiran 1999 dan barang bukti kemudian diamankan dan telah berada di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan. Adapun barang bukti lainnya yang diamankan polisi yakni satu buah celana jeans panjang, serta satu handphone merek Samsung Galaxy A04e warna hitam.

Baca Juga

Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Bangun BLK di PPU Butuh Rp2,5 Miliar, Peralatan Jadi Tantangan Terbesar
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja

Atas tindakannya tersebut, TA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman 10 tahun atau 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Berita BontangKapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban TobingKasat Resnarkoba AKP Rihard NixonKasus Kriminal BontangnarkotikaPolres BontangSabu-sabu
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dewan Apresiasi Capaian Kinerja Wali Kota Samarinda di Akhir Masa Jabatan Dewan Apresiasi Capaian Kinerja Wali Kota Samarinda di Akhir Masa Jabatan
Next Article Soroti Kekurangan Air Bersih di Samarinda, Novan: Pemkot Jangan Fokus Pembangunan Infrastruktur Saja! Air Bersih di Samarinda Sulit, Novan Minta Pemkot Jangan Fokus Pembangunan Infrastruktur Saja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

Harga Tanah Meroket di PPU
Ekonomi PPU

Harga Tanah Meroket di PPU, PBB Naik Parsial di KIPP

Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Sepi Penumpang, Fasilitas Rusak: Terminal Sungai Kunjang Samarinda Seperti Tak Terurus

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim
Hukum & kriminal PPU

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

4 Mahasiswa Unmul Tersangka
Hukum & kriminal Samarinda

Polisi Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakitan Molotov, Diduga untuk Aksi Demo

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved