Masih Nekat Beroperasi! Dua Lokasi Sabung Ayam dan Judi di PPU Dibakar

Devi Nila Sari
49 Views
Proses penertiban lokasi judi. (Dok Humas Polres PPU)

Polisi bongkar dua lokasi sabung ayam dan judi di PPU. Sebelumnya lokasi ini sudah sempat ditertibkan, namun beroperasi lagi secara diam-diam saat malam hari.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dua arena sabung ayam dan judi yang beroperasi secara ilegal di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), resmi ditertibkan oleh tim gabungan, Jumat (4/7/2025) sore. Operasi ini merupakan respons atas keresahan masyarakat setempat terhadap praktik perjudian yang terus berlangsung.

Penertiban dimulai pukul 14.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, tokoh agama dan adat. Serta unsur pemerintah seperti Camat Penajam Dahlan, dan Kabid Penertiban Umum Satpol PP Rakhmadi.

Lokasi pertama berada di Kelurahan Lawe-Lawe, di mana ditemukan arena sabung ayam yang dibangun di atas lahan milik warga dengan bahan kayu bulat dan bambu. Bangunan tersebut dibongkar secara manual dan langsung dibakar di tempat. Peralatan yang masih bisa dimanfaatkan diserahkan ke pihak kelurahan.

Pukul 15.55 WITA, tim bergerak ke lokasi kedua di Desa Giripurwa. Di sana kembali ditemukan arena sabung ayam sekaligus tempat perjudian dadu. Bangunan kembali dibongkar dan dibakar, dan pihak PLN juga mencabut sambungan listrik yang digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut.

AKP Ridwan menjelaskan, penertiban ini adalah tindak lanjut dari laporan warga. Meski lokasi tersebut pernah dibongkar sebelumnya pada 26 Juni, kegiatan judi masih terus dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.

“Sebanyak 70 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, termasuk anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, aparat kecamatan, serta masyarakat dari dua wilayah tersebut,” ungkapnya, Sabtu (05/07/2025).

Ia berharap, melalui penertiban ini akan muncul kesadaran kolektif. Terlebih dengan melibatkan masyarakat langsung dalam kegiatan ini, sehingga memiliki rasa tanggung jawab untuk saling menjaga sesama.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Dengan melibatkan masyarakat langsung dalam kegiatan ini, kami berharap muncul rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dari praktik perjudian,” tutupnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *