
Kasus pemukulan ayah terhadap terduga pelaku pencabulan anak, masih diselidiki Polisi. Ayah korban emosi mendengar anak perempuannya menjadi korban dugaan pencabulan.
Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang terjadi beberapa waktu lalu, masih dalam proses penyelidikan Polisi.
Begitu pula kasus pemukulan sang ayah kepada terduga pelaku pencabulan anak, juga masih ditangani Polresta Samarinda.
“Dua kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kami, dan belum ada yang kami tetapkan tersangka karena terus berproses,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Mengenai kasus pencabulan, Andika mengatakan proses masih berjalan dan pihak telah memeriksa korban, ayah korban, dan salah seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
“Terkait laporan pencabulan, besok kita dampingi korban dulu melakukan pemeriksaan psikologinya, selanjutnya kita minta keterangan terduga pelaku” ucapnya.
Soal lambatnya penanganan kasus pencabulan, Andika menyebut hal tersebut dikarenakan terkendala penyidik PPA Polresta Samarinda yang sedang Isoman lantaran terkonfirmasi positif Covid-19, hal itulah membuat penyelidikan agak lama.
[irp]
“Jadi tidak ada kita lebih mendahulukan laporan penganiayaan ketimbang kasus pencabulan, semuanya sama-sama berproses karena sama-sama saling melaporkan,” ungkapnya.
Peristiwa dugaan pencabulan sendiri terjadi pada 15 Juli 2021, saat itu korban yang berusia 9 tahun tengah bermain di halaman rumah ipar terduga pelaku yang berada di kawasan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Korban diduga dicabuli seorang pria berinisial AS (41) saat hendak salat magrib di langgar tak juah dari rumah ipar terduga pelaku yang saat itu tengah sendirian di rumah tersebut.
“Korban ini lagi bermain dekat rumah keluarga terduga pelaku kebetulan masuk melihat kolam renang yang ada di dalam rumah. Itu pengakuan korban kepada orang tuanya, saat berada di dekat kolam oleh terduga pelaku dadanya korban diremas, dipeluk dari belakang dan bibirnya dicium,” ucap Kuasa hukum korban pencabulan, Bambang Edy Dharma saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
[irp]
Atas kejadian itu, sambil menangis menuju rumah, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ibu dan ayahnya di rumah. Mendengar itu ayah korban pun mendatangi terduga pelaku dan memukul hingga wajahnya berdarah.
“Pemukulan itu terjadi karena orang tua korban kesal dengan perlakuan terduga pelaku terhadap anaknya,” terangnya.
Tak puas, selanjutnya, keesokan harinya, pada 16 Juli 2021 ayah korban kemudian melaporkan tindakan cabul yang dialami anaknya ke pihak kepolisian. Namun pada 5 Agustus, AS melaporkan balik tindakan penganiayaan yang dilakukan ayah korban kepada polisi.
Bambang saat mengetahui surat pemanggilan terhadap ayah korban mempertanyakan mengapa ayah korban yang dilakukan pemanggilan terlebih dahulu. Sementara, laporan resmi pencabulan lebih dahulu masuk ke Unit PPA dan sampai sekarang pelaku belum juga dilakukan pemanggilan terkait dugaan pencabulan tersebut.
[irp]
“Ini agak janggal, Padahal pelaku yang melakukan pelaporan pada 5 Agustus 2021 atau 2 minggu setelah kami laporan ke Kepolisian. Dan yang dahulu dipanggil adalah ayah korban dengan dugaan pidana penganiayaan. Kami sangat mempertanyakan itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi