Pelanggaran Berat, Dua Anggota Polres PPU Resmi Dipecat Tanpa Hormat

Fajri
By
3.7k Views
Foto: Prosesi pemecatan dua personel Polres PPU. (Humas)

Dua anggota Polres Penajam Paser Utara (PPU) dipecat tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat indisipliner. Kapolres PPU, AKBP Andreas, menegaskan pemecatan ini sebagai langkah tegas menjaga integritas Polri dan mengingatkan pentingnya disiplin serta etika dalam bertugas.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) resmi diberhentikan secara tidak hormat akibat pelanggaran berat indisipliner. Pemecatan dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (28/7/2025).

Dua personel tersebut adalah Aiptu Agus Wanto, yang sebelumnya menjabat PS Kanit SPKT Regu I, dan Bripda Mohammad Hamdaini dari Satuan Samapta. Keduanya dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Kalimantan Timur, masing-masing dengan nomor: KEP/432/VII/2025 dan KEP/388/VII/2025, setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Keputusan ini bukan hal yang mudah. Tapi ini adalah konsekuensi logis dan hukum dari pelanggaran berat yang dilakukan, dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres PPU, AKBP Andreas, saat memberikan amanat dalam upacara tersebut.

Kapolres menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran etik dan moral yang dilakukan anggotanya. Ia menekankan pentingnya disiplin, moralitas, dan integritas dalam tubuh Polri.

“Kita harus malu jika melanggar aturan yang seharusnya kita tegakkan,” ucapnya.

Menurutnya, setiap personel harus menjadi teladan dalam mematuhi hukum. Pelanggaran, sekecil apa pun, harus dihindari. Ia mengingatkan bahwa melanggar hukum sama artinya dengan mengkhianati sumpah Bhayangkara.

Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, menghindari sikap arogan, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Terapkan senyum, sapa, dan salam. Tiga kata sederhana ini sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Polri harus menjadi sahabat, bukan sosok yang ditakuti,” pesannya.

Dalam amanatnya, Andreas turut meminta anggotanya untuk menjaga penampilan, menjauhi praktik pungli dan gratifikasi, serta memperkuat keimanan.

“Jaga marwah, bekerja dengan nurani. Upacara ini harus menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran bersama. Sekali mengkhianati amanah, maka harga diri dan masa depan bisa sirna seketika,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *