
Apes!! Pengedar Narkoba di Pelosok Kutim Ini Malah Jual Sabu Pada Polisi yang Lagi Nyamar. Pria berbadan tambun asal Busang itu tidak menyadari, jika orang yang sedang dia berikan sabu adalah polisi yang sudah lama mengincarnya.
Akurasi.id, Kutim – Peredaran gelap narkoba sepertinya tak lagi mengenal tempat. Barang haram itu kian massif dan merajalela menjangkau hingga wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim). Terbukti, baru-baru ini unit Polsek Muara Ancalong mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti 41 poket sabu-sabu.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Ancalong AKP Rusianto mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya yang berada di RT 05, Desa Long Lees, Kecamatan Busang, Kutim, pada Minggu (1/8/2021), sekira pukul 16.00 Wita.
Kala itu, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial M (37) tengah asyik melakukan transaksi jual beli sabu. Pria berbadan gempal itu tak sadar, pelanggan yang dilayani olehnya merupakan seorang penyidik dari Polsek Muara Ancalong.
“Kami menangkap pelaku dengan teknik menyamar sebagai pembeli. Pelaku memang sudah menjadi incaran polisi sejak 4 bulan terakhir,” ujar AKP Rusianto, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/8/2021).
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, aparat mendapati sebanyak 41 poket sabu siap edar yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna hijau. Dengan berat total mencapai 9,36 gram.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah mengedarkan barang haram tersebut kurun waktu delapan bulan terakhir. Dia juga mengaku mendapatkan sabu dari rekannya yang berada di Samarinda. Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Muara Ancalong.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone, 1 pipet kaca, 1 dompet tempat penyimpanan sabu, serta uang hasil penjualan sebanyak Rp700 ribu. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
[irp]
“Untuk mengungkap jaringan lainnya dalam kasus ini dan bandar yang suplai narkobanya, kami akan lakukan pengembangan,” tambah Kanit Reskrim Polsek Muara Ancalong, Aiptu Ganjar Wahyu. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id