Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NewsHeadline

Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas’ud Naik ke Tahap Penyidikan

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 12 Agustus 2021 | 12:11
20 Views
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Naik ke Tahap Penyidikan
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (istimewa)
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Naik ke Tahap Penyidikan
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (istimewa)

Kasus dugaan penipuan cek kosong Hasanuddin Mas’ud naik ke tahap penyidikan. Kuasa Hukum korban berharap Kejaksaan Negeri Samarinda dapat secara profesional menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan cek kosong yang merugikan kliennya sebesar Rp2,7 miliar.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan penipuan cek kosong yang menimpa Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, kini telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu pun dibenarkan Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena.

Menurut Sena, perihal kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kaltim tersebut, sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika

“Iya betul, sudah ke tahap penyidikan,” ungkap Kompol Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (12/8/2021).

Ia menerangkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Hasanuddin Mas’ud untuk dimintai keterangannya.

“Iya akan kami panggil juga. Sekarang ini masih kami lengkapi dulu barang buktinya, masih kita teliti juga cek palsu yang dilaporkan itu,” jelasnya.

Baca Juga

Perpanjangan IUP Batu Bara
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

Sebelumnya diketahui, Hasanuddin dilaporkan oleh Irma Suryani penerima cek kosong sekaligus pelapor di dalam kasus dugaan penipuan ini. Saat dikonfirmasi, Irma yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jumintar Napitupulu, membenarkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

[irp]

Pihaknya bahkan telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polresta Samarinda, dengan nomor surat : B/5209/VII/2021/Reskrim, tanggal 29 Juli 2021.

“Intinya pada poin 2 menyatakan, bersama ini diberitahukan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 28 Juli 2021 di Polda Kaltim, terkait dugaan perkara penipuan dengan menggunakan cek kosong yang saudari (pelapor) laporkan pada tanggal 9 April 2020, proses penyelidikan dapat ditingkatkan menjadi penyidikan,” bebernya.

Selanjutnya, kata Jumintar, dalam surat itu juga menyebutkan, agar pihak pelapor segera datang ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan. Hal itu juga telah dilakukan kliennya pada Senin (2/8/2021) lalu.

“Klien kami memenuhi panggilan pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021 untuk membuat laporan di SPKT Polresta Samarinda, kemudian dilanjutkan dengan diambilnya keterangan klien kami selaku pelapor dan korban oleh penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda,” beber Jumintar.

Baca Juga

Sungai Pinang Dalam
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

[irp]

Dengan demikian, Jumintar mengatakan, kliennya telah merasa lega atas diterimanya SP2HP tersebut. Pasalnya terhitung sudah 1 tahun 4 bulan perkara ini dilaporkan kliennya ke Polresta Samarinda dan baru naik ke tahap penyidikan.

Ia pun berharap, agar Kejaksaan Negeri Samarinda dengan segala prestasi dan kredibilitas yang ada selama ini, dapat secara profesional menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan cek kosong yang merugikan kliennya sebesar Rp2,7 miliar.

Jumintar menjelaskan, kasus ini, berawal dari bisnis solar di tahun 2016 antara pelapor dan terlapor.

“Walaupun melibatkan pejabat negara, kami berharap kasus ini dapat diproses sampai tahap persidangan demi tegaknya asas keadilan.” tandasnya.

[irp]

Menanggapi laporan tersebut, Kuasa Hukum Hasanuddin Mas’ud, yakni Saud Purba mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan dari Polresta Samarinda.

“Kalau kita dipanggil untuk memberikan keterangan, ya kita ikut,” ucap Purba.

Mengenai langkah yang akan diambil setelah mengetahui kasus tersebut telah naik di penyidikan, pihaknya mengaku sudah menyiapkan semua.

“Untuk langkah-langkah ke depannya sudah kami persiapkan. Cuma itu rahasia perusahaan. Tak bisa dipublikasikan,” ujarnya.

[irp]

Pihaknya pun mengaku  sempat dipanggil oleh pihak penyidik Polresta Samarinda beberapa hari lalu, namun lantaran kondisi Hasanuddin Mas’ud yang sakit, kepada polisi ia meminta penundaan.

“Kemarin ada dipanggil, beberapa hari yang lalu. Cuma karena kondisi badan yang kurang memungkinkan. Kami minta penundaan sementara waktu sampai sehat,” terangnya.

Lebih lanjut mengenai laporan penipuan cek kosong, Saud mengatakan kliennya memang mengatakan ada cek kosong, namun tidak pernah menyerahkan cek kosong tersebut kepada siapa pun.

“Sepanjang dia (pelapor) bisa buktikan ada kontrak bisnis. Kalau enggak ya isapan jempol saja,” tegasnya.

[irp]

“Sepengetahuan saya sebagai kuasa hukum, itu sudah dilakukan pembayaran ditransfer, dan itu melebihi dari yang dituduhkan. Itu bukti-bukti pun sudah ada sama penyidik semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Saud mempertanyakan kontrak yang disetujui antara pelapor dan kliennya, sebab menurutnya setiap proses transaksi bisnis, harus memiliki kontrak kerja.

“Yang jelas pembuktian harus ada kontrak antara buyer dengan kita, antara lain ada kontrak kerja, di situ kan bisa dilihat ada volume harga dan faktur pajak. Normatif seperti biasa, ini bisnis ukuran besar, bagaimana mau dibayar kalau enggak ada kontraknya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:cek kosongdugaan penipuanHasanuddin Mas'udKasus Kriminal
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Coba Tipu Polisi, Pengedar Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Mi Instan Coba Tipu Polisi, Pengedar Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Mi Instan
Next Article Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sai/Akurasi.id) Wali Kota Samarinda Andi Harun Buka Suara Terkait Kritik Proyek Taman Jalan Pahlawan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

Sekolah di PPU
Pendidikan PPU

Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah

Samarinda
Pendidikan Samarinda

Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Janji Wakil Bupati
PPU

Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati

Warga Pantai Lango
PPU

Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved