Ketahuan!!! Penumpang di Pelabuhan Loktuan Bawa 850 Liter Miras Dalam Koper

Rachman Wahid
7 Views
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang. (Fajri/Akurasi.id)

Polres Bontang menggagalkan penyeludupan miras tradisional asal NTT di Pelabuhan Loktuan. Sebanyak 850 liter Moke atau Ciu yang diamankan.

Kaltim.Akurasi.id, BontangPolres Bontang menggagalkan penyulundupan miras tradisional asal NTT atau dikenal Moke saat tiba di Pelabuhan Loktuan, Kamis (30/3/2023). Kasus ini diungkap oleh Pol Sub Sektor Bontang Utara.

Penyelundupan Moke itu berhasil diungkap lantaran petugas mencurigai salah satu penumpang berinisial V (26) yang bertindak tidak lazim, dengan membawa puluhan koper. Bahkan beban berat koper juga melebihi kapasitas pada umumnya.

Ketika polisi periksa, ternyata isi dalam koper tersebut terdapat puluhan botol moke yang dikemas dalam botol mineral dan jerigen berukuran 5 hingga 35 liter.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan, penumpang berinisial V ini merupakan penumpang KM Binaiya dari rute perjalanan NTT-Bontang.

Menurut pengakuan pelaku, rencananya ratusan liter Miras itu akan menuju ke Kabupaten Berau untuk dijual. “Di Bontang hanya transit. Rencananya akan dijual ke Berau,” katanya.

Sebanyak 850 liter Moke yang polisi sita. Minuman keras itu tersimpan rapi dalam ratusan botol air minuma kemasan yang tersimpan dalam koper.

Dari pengakuan pelaku, Miras tersebut bukan miliknya semua. Bahkan V juga mengakui ini merupakan yang kedua kalinya dia menyelundupkan Moke ke Berau melalui Bontang.

Pun Polres Bontang akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, ada dugaan yang kuat sebagian Moke berhasil lolos dan langsung berangkat ke Berau.

“Tadi sudah kita amankan 850 liter Moke waktu tiba di Pelabuhan Loktuan. Cuman beberapa Miras lain infonya ada 1 gerobak sudah berangkat ke Berau usai turun dari KM Binaiya,” kata Kapolres.

Pelaku V juga mengaku, tidak semua dari 850 liter miras tersebut miliknya. Kepunyaannya hanya 215 liter. Artinya masih ada pelaku lain yang saat ini dalam buruan polisi.

“Pengakuan pelaku sendiri. Tidak semua Moke yang kami sita merupakan miliknya. Jadi ini masih ada yang punya,” bebernya.

Buru Pelaku Lain di Berau

Kapolres mengatakan akan melakukan pengembangan hingga ke Berau. Polisi juga mengincar kendaraan yang memuat miras dari Pelabuhan Loktuan ke Berau.

“Kita koordinasi ke Polres Berau. Soalnya keterangan mengenai kendaraan pengantar sudah kita tahu dari tersangka V,” ungkap Yusep.

Kapolres melanjutkan, pelaku membeli Moke tersebut dengan harga Rp 800 ribu per jerigen 35 liter. Kemudian rencananya akan jual per botol air kemasan 600 Ml dengan harga Rp 70 ribu.

“Total semuanya sebanyak 23 koper. Ini yang kedua menyelundupkan. Katanya waktu Natal dia juga selundupin, tapi tidak sebanyak yang saat ini,” terang Yusep.

Akibat perbuatannya, pelaku pun akan terjerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring), pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002. Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Terancam denda maksimal Rp 1,5 juta.

“Nanti kejaksaan yang tetapkan. Sementara kami juga akan melakukan pengembangan. Karena ada satu grobak yang sudah lolos berangkat tadi ke Berau. Tunggu hasil pengembangannya,” ujar Kapolres. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *