Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

4 Kota Tak Serap Bankeu Kaltim, Menyisakan SILPA Rp159 Miliar

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 27 Desember 2021 | 16:07
37 Views
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat diwawancarai awak media terkait kota yang tak serap Bankeu Kaltim . (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat diwawancarai awak media terkait kota yang tak serap Bankeu Kaltim . (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

"<yoastmark

Tak serap Bankeu Kaltim, SILPA Pemprov diprediksi Rp159 miliar. Tiap kabupaten dan kota disebut memiliki kendala masing-masing terkait rendahnya penyerapan Bankeu. Dari ketidaklengkapan dokumen, hingga minimnya waktu yang tersedia dalam mengerjakan pekerjaan.

Akurasi.id, Samarinda – Menjelang akhir tahun, penyerapan dana bantuan keuangan (Bankeu) Kaltim dipastikan tidak mencapai 100 persen. Menyisakan anggaran senilai Rp159 miliar yang dikhawatirkan bakal menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di dalam kas daerah.

Namun, tak semua daerah di Kaltim tak serap Bankeu Kaltim secara maksimal. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, ada 4 daerah dinyatakan tidak melakukan penyerapan Bankeu 100 persen.

Di antaranya, Balikpapan hanya menyerap Bankeu sebesar 65 persen atau Rp83.785.000.000, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga hanya mampu menyerap Bankeu sebesar 65 persen atau Rp71.792.500.000. Kemudian, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerap 65 persen atau Rp73.171.799.192,70. Penyerapan Bankeu paling rendah dialami oleh Kota Bontang, yaitu 25 persen atau Rp12.159.500.000.

Baca Juga

PKS Samarinda
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
PKS Kaltim Tegaskan Koalisi Tak Menghilangkan Fungsi Kontrol
PKS Kaltim Pasang Target Besar: Menang Pemilu 2029 dan Kuasai Pilkada

Diketahui, dari tiga tahapan pencairan Bankeu, Kota Balikpapan, Kabupaten Kukar dan Kabupaten Kutim  tidak mendapatkan dana transfer tahap ketiga. Sementara, Kota Bontang tidak mendapatkan dana transfer dalam 2 tahapan. Hal tersebut pun menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, tiap kabupaten/kota memiliki kendala masing-masing terkait rendahnya penyerapan Bankeu. Dari ketidaklengkapan dokumen, hingga minimnya waktu yang tersedia dalam mengerjakan pekerjaan.

“Nomenklatur berbeda dengan provinsi, juga yang tidak digabungkan sesuai arahan provinsi. Ada juga yang dilaksanakan, tapi belum dicairkan karena kekurangan dokumen. kemudian berkas yang tidak lengkap, waktu tidak sesuai jadwal yang ditentukan. Mulai asistensi awal, kelengkapan berkas, sehingga mengakibatkan keterlambatan,” jelasnya.

Baca Juga

Batas Wilayah IKN
Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Warga Perbatasan Dijamin Tetap Dapat Layanan Optimal
Kutai Utara dan Sangkulirang Paling Siap Mekar, Ini Penilaian DPD RI
Isu Mutasi Menguat, Bupati PPU Peringatkan ASN Soal Integritas Jabatan
Atasi Krisis Air Bersih, Balikpapan Gandeng Perusahaan Milik Adik Prabowo

Berkaitan hal tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menginginkan agar penyerapan anggaran dapat dilakukan 100 persen. Karena tak ingin anggaran yang tidak disalurkan menjadi SILPA.

Menurutnya, pencairan Bankeu Kabupaten Kukar masih dapat diupayakan karena pekerjaan yang hampir selesai. Hanya masalah penagihan yang terlambat. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan di Bontang dan Kutim. Karena sudah tidak sanggup melaksanakan pekerjaan. Di sisi lain, telah beberapa kali melakukan lelang namun gagal.

“Banggar bersepakat agar bisa dicairkan. Limitasi pusat itu tanggal 31 Desember. Gubernur memberikan limitasi tanggal 20 Desember sudah harus klir, tapi sampai tanggal 20 Desember belum. Ini kan hanya masalah administratif, kami minta agar dapat diselesaikan,” kata dia.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Sa’duddin AK mengatakan, pembayaran Bankeu yang tak dicairkan tergantung dari pengajuan setiap kabupaten/kota. Apabila kabupaten/kota telah melakukan pembayaran kepada rekanan, maka pembayaran bisa ditagihkan kepada provinsi dengan pencairan melalui tiga tahapan.

“Yang diminta provinsi, itu pertama adalah DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Kalau sudah ada DPAnya, dikirim ke provinsi lewat aplikasi. Maka kami akan setor 25 persen ke daerah. Kalau daerah tidak mengunggah buktinya, maka provinsi juga tidak akan membayar dan menggantinya,” papar Sa’duddin.

[irp]

Baca Juga

PPU Honorer Dihapus
PPU Terjebak Kebijakan: Honorer Dihapus, PPPK Tak Punya Anggaran
PUPR Samarinda Tak Bisa Bertindak Banyak, Drainase PM Noor Masuk Wilayah Kerja Pemprov
Dituding Langgar Prosedur, Gereja Toraja Tantang Pihak Penolak Tunjukkan Bukti
Pulau Beras Basah Akan Ditata, Pemkot Bontang Siapkan Regulasi Baru

Namun demikian, lanjut dia, bisa jadi kabupaten/kota belum membayar ke rekanan sehingga tidak memiliki bukti pembayaran. Pencairan bisa juga terhambat dikarenakan ketika proses pengajuan dan verifikasi ke dalam sistem, ternyata tidak sesuai.

Apabila pencairan dilakukan belakangan pun, dikatakan Sa’duddin, sudah terlambat. Karena batas waktu pencairan telah berakhir pada 20 Desember 2021. Dana yang tersisa akan menjadi SILPA di Pemprov Kaltim. “Jadi kalau kabupaten/kota membayar ke rekanan, itu urusan kabupaten/kota. Tidak kami intervensi. Yang jelas provinsi batas waktunya 20 (Desember) kemarin,” tegasnya.

Pemprov pun angkat tangan berkaitan hal tersebut dan menepis anggapan apabila hal ini terjadi dikarenakan buntut keberadaan Pergub 49/2020. “Enggak ada hubungannya (Pergub 49/2020). Cari-cari alasan. Kegiatannya konkret, itu urusan kabupaten/kota. Dari awal provinsi sudah mendorong,” ujarnya

[irp]

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati mengakui, bahwa rendahnya penyerapan anggaran Bankeu bukan dikarenakan masalah dana transfer. Namun dikarenakan realisasi anggaran yang memang rendah sebab ada keterlambatan lelang.

“Kami ada keterlambatan dalam penerimaan DPA, asistensi, lelang yang gagal beberapa kali. Sehingga waktunya semakin sempit. Pihak ketiga tidak mampu 100 persen menyerap proyek tersebut,” jawabnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BankeuMuhammad SamsunSILPAWakil Ketua DPRD Kaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Turbin Badak LNG Terbakar, Karyawan Sempat Dibuat Panik, Tidak Ada Korban Jiwa Turbin Badak LNG Terbakar, Karyawan Sempat Dibuat Panik, Tidak Ada Korban Jiwa
Next Article Bapelitbang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba SI PEENA Bapelitbang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba SI PEENA
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kerja Tatap Muka
Politik

Pemkot Bontang Pertahankan Sistem Kerja Tatap Muka, Tolak Kebijakan WFA

Rekrutmen PJLP di Bontang
Politik

Rekrutmen PJLP di Bontang Akan Dibuka Lewat Disnaker, Warga Punya Kesempatan Sama

Trotoar Kayu Bontang Kuala
Politik

Trotoar Kayu Bontang Kuala Akan Diperbaiki Sementara Sambil Tunggu Flyover Rp200 Miliar

Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi
Politik

Proyek Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi Capai 70 Persen, Serap Anggaran Rp12,7 Miliar

Sengketa Wilayah Sidrap
Politik

DPRD Bontang Soroti Inkonsistensi Kemendagri Soal Sengketa Wilayah Sidrap

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved