Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlinePolitik

Angkutan Batu Bara dan Sawit Rusak Jalan Kaltim, Dua Perda Dianggap Mandul

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 17 Januari 2022 | 12:37
53 Views
Suasana rapat paripurna ke 3 di DPRD Kaltim. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Suasana rapat paripurna ke 3 di DPRD Kaltim. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Suasana rapat paripurna ke 3 di DPRD Kaltim. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Suasana rapat paripurna ke 3 di DPRD Kaltim. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Angkutan batu bara dan sawit kerap kali lewat dengan beban lebih dari 8 ton. Untuk itu, DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti dengan memproses draft perubahan perda yang ada.

Akurasi.id, Samarinda – Mengawali tahun 2022 ada 2 peraturan daerah (perda) yang mengalami perubahan. Sebab, perda tersebut dianggap mandul dan tidak mampu menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang ada. Dua perda dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batubara dan Kelapa Sawit.

Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim M Samsun menjelaskan, seperti perda yang mengatur tentang jalan, dianggap mandul karena tidak mampu mengatur tentang penggunaan jalan raya yang dahulu dilalui oleh angkutan hauling batu bara dan perusahaan yang mengangkut kelapa sawit. Tak pelak, keadaan ini menyebabkan jalan yang ada di daerah cepat rusak.

Kerap Dilalui Kendaraan “Obesitas”, Jalan di Kaltim Makin Cepat Rusak

Karena jalan di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim, merupakan jalan kelas 3A. Seharusnya tidak boleh dilewati oleh beban di atas 8 ton, namun yang terjadi kerap kali dilewati dengan beban lebih dari 8 ton.

“Tindakan tegas dari aparatur hukum yang saya lihat masih lemah, seberapa banyak perda sekalipun kalau tindakannya tidak ada, akan menjadi “macan ompong”,” kritiknya, usai rapat paripurna ke 3 yang dilaksanakan di Lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
PKS Kaltim Tegaskan Koalisi Tak Menghilangkan Fungsi Kontrol
Polemik Portal Jembatan Mahkota II, Dewan Minta Pemkot Lakukan Evaluasi
PKS Kaltim Pasang Target Besar: Menang Pemilu 2029 dan Kuasai Pilkada

Untuk itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memproses draft perubahan perda yang ada. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah dan pembentukan pansus.

Adapun perda ini mengatur terkait dengan penggunaan jalan, agar tidak ada lagi jalan hauling, tambang dipinggir jalan, sawit overload, yang melewati jalan-jalan tersebut.

“Inikan baru penyampaian. Nanti (perubahannya) kita lihat bagaimana drafnya. Masih panjang tahapannya. Kalau untuk pansus masih ada 2 tahap lagi. Insyaallah tahun ini, dengan 2 kali paripurna lagi. Normatif nya 3 bulan selesai,” jelasnya.

Baca Juga

Olahraga di Malam Hari
Olahraga Malam Kian Digemari, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Kenali Batas Tubuh
Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Warga Perbatasan Dijamin Tetap Dapat Layanan Optimal
Kutai Utara dan Sangkulirang Paling Siap Mekar, Ini Penilaian DPD RI
Isu Mutasi Menguat, Bupati PPU Peringatkan ASN Soal Integritas Jabatan

[irp]

Namun demikian, DPRD Kaltim mengharapkan, sembari perbaikan payung hukum berproses, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Artinya, perbaikan-perbaikan jalan yang rusak tetap dilakukan oleh pemerintah, tidak harus menunggu perda selesai.

Lebih lanjut disampaikan, hal lain yang menjadi catatan DPRD Kaltim, tentunya hingga kini masih banyak beberapa ruas jalan yang rusak di Kaltim. Baik di kawasan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) maupun kawasan lainnya.

“Mudah-mudahan dengan revisi perda ini bisa lebih mengatur secara digit, tapi yang pasti kondisinya hari ini parah dan perbaikan itu tidak bisa ditunda harus segera dilaksanakan, sama perawatannya,” harapnya.

Perda Nomor 10 Tahun 2012 Tak Lagi Dilaksanakan Angkutan dan Pengguna Jalan

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor yang diwakili Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi dalam paparannya menyampaikan, pembangunan ekonomi yang disokong oleh batubara dan kelapa sawit menyebabkan kerapkali pelaku usaha menggunakan jalan umum untuk kegiatan pengangkutan.

Sebagaimana diketahui, kendaraan pengangkut batubara dan kelapa sawit memiliki tonase rata-rata di atas 10 ton. Sehingga, apabila daya dukung jalan umum hanya mampu menopang beban terberat 8 ton, maka apabilan dilalui dengan angkutan yang melebihi kapasitas, akan terjadi penurunan daya dukung jalan.

Baca Juga

Perusahaan Milik Adik Prabowo
Atasi Krisis Air Bersih, Balikpapan Gandeng Perusahaan Milik Adik Prabowo
PPU Terjebak Kebijakan: Honorer Dihapus, PPPK Tak Punya Anggaran
Terungkap! Rekonstruksi Pembunuhan PSK di IKN Ungkap Detail Mengejutkan
Russel Dibunuh karena Lawan Truk Tambang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

[irp]

Pada awalnya, Helmi menyampaikan, keberadaan Perda Nomor 10 Tahun 2012 dilaksanakan angkutan dan pengguna jalan dengan konsisten. Namun, hingga 2021 melihat kondisi pengangkutan batubara dan kelapa sawit semakin dinamis sehingga memerlukan penyesuaian dalam aturan perda. Terlebih, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja dan turunannya.

“Untuk itu, pembahasan perubahan perda dimaksud merupakan prioritas untuk segera diselesaikan. Karena memerlukan beberapa pembaharuan beberapa materi di dalam perda,” tuturnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Batu baraDPRD ProvinsihaulingJalan Rusak
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Petugas kepolisian bersama masyarakat setempat saat melakukan evakuasi korban laka air di perairan Sungai Mahakam, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Istimewa) Speed Boat Tabrak Kayu, 13 Orang dan 1 Jenazah Terlempar ke Sungai Mahakam
Next Article Pengungkapan kasus 2 kilogram narkotika jenis sabu beserta barang bukti di Polresta Samarinda. Napi kendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas dan akan diedarkan ke Berau. (Devi Nila Sari/Akurasi.id) Lagi! Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Petugas Amankan 2 Kilogram Sabu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Batu Bara
Diskominfo Kaltim Pariwara

Hadapi Turunnya Permintaan Batu Bara, Perusahaan Tambang Kaltim Andalkan Smelter

Batu Bara
Diskominfo Kaltim Pariwara

Imbas HBA Rendah, Pendapatan Daerah dari Tambang Batu Bara Tergerus

Batu Bara
Diskominfo Kaltim Pariwara

Meski Ekspor Lesu, Kaltim Masih Raja Batu Bara Nasional

8 Orang Wafat di Tanah Suci
Headline News

Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Balikpapan Selesai, 8 Orang Wafat di Tanah Suci

Drainase PM Noor
Politik

PUPR Samarinda Tak Bisa Bertindak Banyak, Drainase PM Noor Masuk Wilayah Kerja Pemprov

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved