Gaji PNS di Samarinda bulan Januari 2024 mengalami keterlambatan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan keterlambatan itu terjadi lantaran adanya perubahan sistem.
Kaltim.akudasi.id, Samarinda – Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menerima gaji bulan Januari 2024 ini. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membenarkan adanya keterlambatan tersebut dan memberikan penjelasan terkait penyebabnya.
Dia bilang, bahwa keterlambatan gaji PNS terjadi setiap tahun akibat perubahan sistem. “Gaji lambat karena SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia, red) yang baru diluncurkan oleh Presiden melalui Kemenpan RB,” terangnya saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-II DPRD Provinsi Kaltim di Samarinda pada Senin (8/1/2023),
Perlu diketahui, SIPD merupakan suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, dan mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat serta sebagai bahan pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Pria yang karib disapa AH ini mengambil langkah cepat untuk mengatasi situasi ini. Pekan lalu, ia meminta Sekretaris Daerah Kota Samarinda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar sistem penggajian menggunakan pendekatan manual.
Baca Juga
Keputusan ini diambil mengingat perubahan sistem yang terjadi di awal tahun ini, sehingga membutuhkan waktu dan ketelitian dalam proses mutasi data dari sistem lama ke baru.
“Saya sudah memberikan arahan kepada Sekda dan Kepala BPKAD agar tidak terlalu lambat dan harus menunggu sistem penyesuaian mutasi data untuk bulan ini saja secara manual,” tuturnya.
Dengan langkah ini, diharapkan keterlambatan pembayaran gaji dapat segera diatasi, dan para PNS di Samarinda dapat menerima gaji mereka dengan segera setelah proses manual diselesaikan. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo