Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur memilih mendorong hak interpelasi lebih dulu ketimbang hak angket terhadap Pemprov Kaltim. Demi menjaga stabilitas politik dan hubungan antar koalisi pemerintahan.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyebut, langkah itu diambil berdasarkan pertimbangan yuridis dan politis.
“Saya katakan bahwa di Golkar kami mempertimbangkan aspek yuridis dan politis. Kami tidak ingin muncul ketidaknyamanan,” ujarnya saat diwawancarai oleh media di Samarinda, Senin (18/5/2026).
Mengingat sebagian besar partai yang ada saat ini merupakan koalisi dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang berasal dari Golkar bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim dari Gerindra.
Sebagai informasi, pada pilkada sebelumnya, dua pimpinan daerah tersebut didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 12 partai politik. Koalisi ini dikenal sebagai Koalisi Kaltim Menang, menyatukan kekuatan dari berbagai partai parlemen maupun non-parlemen.
Sementara itu, partai-partai pengusung tersebut meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada periode 2024-2029 ini, lembaga legislatif yang dipimpin oleh Hasanuddin Mas’ud ini terdapat tujuh fraksi. Namun, dari tujuh yang ada terdapat enam fraksi yang menyetujui rapat paripurna usulan hak angket tersebut. Sementara sisanya, yaitu Partai Golkar lebih memiliki untuk menggunakan hak interpelasi.
Oleh karena itu, kata Sarkowi, segala sesuatunya lebih baik dibicarakan terlebih dahulu. Menurutnya, itu adalah jalan yang cukup baik sebelum mengambil langkah atau tindakan selanjutnya.
“Sehingga, tidak menimbulkan ketersinggungan maupun ketidaknyamanan. Fraksi Golkar ingin menjaga kestabilan di DPRD,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari