Janji Tinggal Janji, Bengkel Gratis dari Pertamina Tak Kunjung Hadir

Fajri
By
28 Views
Foto: Kantor Pertamina. (Istimewa)

Janji Pertamina Patra Niaga untuk membuka bengkel gratis bagi korban BBM tercemar hingga kini belum terealisasi. DPRD Kaltim kecewa, masyarakat menanti kejelasan yang tak kunjung datang.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Janji PT Pertamina Patra Niaga untuk membuka layanan bengkel gratis bagi sepeda motor yang rusak akibat dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai spesifikasi, hingga kini belum juga terealisasi.

Janji tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim pada 9 April 2025. Namun, hampir sebulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai waktu, lokasi, maupun mekanisme layanan bengkel yang dijanjikan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya tindak lanjut dari pihak Pertamina Patra Niaga. Ia mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat yang merasa terdampak, terutama dari pengemudi ojek online—kelompok yang paling rentan terhadap kerusakan motor akibat buruknya kualitas BBM.

“Kami di DPR pun minim informasi. Masyarakat juga menunggu, saya sendiri pun menunggu. Makanya saya sempat marah, karena saya menunggu kejelasan: mana bengkel gratis yang dijanjikan?” ujar Abdul Giaz.

Ia menyebut banyak masyarakat bertanya langsung kepadanya mengenai keberadaan bengkel tersebut. Namun karena tak memiliki informasi resmi dari Pertamina, ia tak bisa memberikan jawaban pasti.

“Kalau saya diberi informasi, tentu akan saya sampaikan ke masyarakat. Saya merasa itu tanggung jawab saya,” tegasnya.

Politikus NasDem ini bahkan mengaku sudah mencoba menghubungi pihak Pertamina melalui sambungan telepon, namun tidak mendapat respons.

“Saya mencoba menelpon langsung orang Pertamina, tapi tidak pernah diangkat. Mereka seolah tak mau lagi menerima telepon dari kami,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil uji laboratorium yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap BBM jenis Pertamax menunjukkan adanya kontaminasi air dan zat kimia lainnya.

Dalam uji laboratorium yang menganalisis tiga sampel, seluruhnya menunjukkan nilai Research Octane Number (RON) di bawah standar Pertamax. Sampel pertama mencatat RON 86,7; sampel kedua 89,6; dan sampel ketiga 91,6.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebutkan terdapat empat parameter yang tidak memenuhi standar BBM jenis Pertamax.

“Empat parameter itu antara lain kandungan timbal sebesar 66 ppm berdasarkan analisis ICP-OES, kandungan air mencapai 742 ppm menggunakan metode Karl Fischer,” jelasnya.

Selain itu, kandungan total aromatik tercatat sebesar 51,16% v/v dan kandungan benzen 8,38% v/v, berdasarkan hasil analisis GC-MS.

Analisis lanjutan dengan teknologi SEM-EDX dan FTIR juga mengungkap adanya kontaminasi logam seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb), serta pembentukan senyawa polimer seperti polyethylene dan polystyrene yang berpotensi menyumbat filter bahan bakar.

“Seluruh proses pengambilan sampel kendaraan dilakukan secara valid dan terdokumentasi, termasuk waktu dan lokasi pengambilan,” tegas Andi Harun. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *