Komisi C Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, DPUPRK Dinilai Tak Serius

Fajri
By
23 Views
Foto: Salah satu jalan berlubang di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, yang disidak Komisi C DPRD Bontang. Terlihat air menggenang di lubang tersebut usai hujan. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Komisi C DPRD Bontang sidak Jalan RE Martadinata yang rusak parah. Desak perbaikan permanen usai tambal sulam dinilai tak efektif.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi C DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi jalan rusak di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, yang kerap dikeluhkan masyarakat, Senin (21/04/2025).

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Faisal, menyebut pengajuan perbaikan jalan tersebut telah berulang kali ia sampaikan sejak 2023 dalam berbagai kesempatan bersama pihak pemerintah.

Menurutnya, perbaikan jalan ini sangat mendesak karena lubang-lubang yang ada kerap menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

“Jangan sampai ini memakan korban lagi,” tegas Faisal.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) setempat sekaligus anggota komisi yang membidangi infrastruktur, Faisal menyayangkan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang yang dinilainya kurang serius mendorong perbaikan.

Ia menyebut perbaikan jalan yang selama ini hanya bersifat tambal sulam tidak efektif. Apalagi jalan tersebut kerap dilalui truk bermuatan berat menuju pelabuhan, sehingga diperlukan penanganan yang lebih permanen.

“Sudah 10 kali ditambal sulam di beberapa titik. Tidak sampai tiga bulan, pasti rusak lagi. Ini harus diperbaiki secara permanen,” ujarnya.

Faisal juga mengkritik karena Jalan RE Martadinata tidak masuk dalam lima kegiatan prioritas usulan anggaran Bantuan Keuangan Provinsi. Padahal, katanya, banyak titik berlubang di sepanjang jalan tersebut yang perlu segera ditangani.

Ia pun mendesak agar Pemkot Bontang segera mengusulkan perbaikan ke provinsi sebelum batas akhir pengajuan pada 23 April 2025.

“Saya tidak mau tahu caranya, mau lewat proposal atau bagaimana, yang jelas sisa dua hari lagi pengusulannya,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPRK Bontang, Edi Prabowo, menjelaskan bahwa perbaikan jalan saat ini masih dilakukan dengan metode tambal sulam sebagai bagian dari masa pemeliharaan.

“Kami terus lakukan perawatan tambal sulam untuk saat ini, karena memang jalan itu masih menjadi kewenangan provinsi,” kata Edi.

Ia menambahkan, kondisi kontur tanah yang lembek serta beban berat truk yang melintas menyebabkan kerusakan jalan terjadi lebih cepat. Namun, pihaknya telah mengusulkan perbaikan permanen dalam rancangan pembangunan tahun 2026, dengan estimasi anggaran sebesar Rp14 miliar.

“Kita sudah usulkan dan berkasnya rampung. Semoga diterima dan bisa segera diverifikasi oleh pihak provinsi pada 23 April ini,” jelasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *