Krisis Lahan Makam di Bontang, DPRD Tuntut Aksi Cepat Pemerintah

Fajri
By
200 Views

Komisi C DPRD Bontang desak pemerintah percepat pembebasan lahan TPU Lempake, menyusul makin padatnya area pemakaman dan kesiapan pemilik lahan untuk melepas asetnya.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Lantaran belum juga ada kejelasan, Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempake yang berlokasi di Kelurahan Loktuan, Senin (21/4/2025).

Perluasan lahan pemakaman dinilai mendesak karena kapasitas lahan saat ini sudah sangat padat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan lahan pemakaman di masa mendatang.

Sebelumnya, Komisi C juga telah melakukan sidak serupa pada tahun 2024 dan meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang untuk segera melakukan pembebasan lahan, sekaligus membangun akses jalan menuju area tersebut.

Anggota DPRD Bontang, Faisal, mengungkapkan bahwa terdapat dua bidang lahan kosong di sekitar area pemakaman. Setelah dilakukan pendekatan, kedua pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk melepas lahan tersebut kepada pemerintah.

“Ini sudah diupayakan untuk masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Jangan sampai sudah masuk perencanaan, pemilik lahan malah berubah pikiran,” ujarnya.

Faisal mengingatkan agar proses pembebasan lahan segera ditindaklanjuti. Sebab jika terlalu lama, ada kekhawatiran pemilik lahan berubah sikap dan membatalkan niatnya.

Senada dengan itu, Lurah Loktuan, Deden Supriadi, menegaskan bahwa pihak kelurahan terus menjalin komunikasi intensif dengan kedua pemilik lahan. Ia memastikan keduanya sudah berkomitmen untuk melepas lahannya kepada pemerintah.

“Kedua pemilik lahan sudah kami konfirmasi, dan mereka menyatakan siap untuk melakukan pembebasan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkimtan Bontang, Andi Ilham, menyampaikan bahwa sebagai solusi sementara, pemerintah akan memanfaatkan lahan milik pemerintah yang berada di sekitar lokasi. Namun, pemanfaatan lahan tersebut membutuhkan penyesuaian teknis, termasuk pembangunan pagar dan akses jalan sesuai permintaan warga.

“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp200 juta untuk pembangunan fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Meski begitu, rencana pembebasan lahan seluas 1,5 hektare di sisi kiri TPU Lempake tetap menjadi prioritas agar bisa segera direalisasikan. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana