Polresta Balikpapan berhasil meringkus 2 tahanan lain yang ikut kabur, Sabtu (31/12/2022) lalu. Termasuk sang istri, yang diduga membawa gergaji kepada tersangka. Artinya, lima dari sebelas tahanan yang kabur telah tertangkap.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Polresta Balikpapan bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap dua tahanan lagi yang kabur. Dengan kembali tertangkapnya dua tahanan tersebut, maka sudah lima dari sebelas tahanan yang kabur kembali tertangkap. Tiga tahanan lainnya telah tertangkap di hari yang sama dengan percobaan pelarian, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Kedua tahanan tersebut diringkus di jalan Poros Sangata Bontang Km 26 Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso membenarkan terkait tertangkapnya kembali kedua tahanan tersebut.
Identitas keduanya diketahui berinisial BM dan DL. Keduanya berhasil diamankan di Langgar Baiturrahman, Minggu (1/1/2023) pukul 09.30 wita
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari sel Polresta Balikpapan. Pengejaran tersebut membuahkan hasil, dua dari delapan napi yang kabur telah diamankan kembali,” ucap Kombes Thirdy sebagaimana melansir Kompas..
Petugas Amankan Istri Salah Satu Tahanan
Tidak hanya mengamankan BM dan DL. Petugas juga mengamankan istri salah seorang tahanan yang diduga membawa gergaji untuk menjebol ventilasi ruang tahanan. Istri BM diduga menyelundupkan gergaji untuk membantu para tahanan kabur.
“Tim gabungan Jatanras Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim juga mengamankan istri dari BM yang diduga membawa gergaji besi kepada tersangka,” ujarnya.
Ketiga orang tersebut langsung diamankan ke ruang tahanan Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut. Sebagai informasi, lima orang berhasil diamankan kembali oleh polisi yakni berinisial YG, US, AZ, BM dan DL. Sementara, enam orang tahanan yang masih melarikan diri berinisial RR, MQ, RE, OD, RY, dan AR.
Kesebeles tahanan tersebut kabur pada Sabtu (31/12/2022) dini hari. Dengan cara, menggergaji ventilasi besi dan kabur menggunakan sarung tahanan yang dirangkai menjadi tali atau tangga.
Kesebelas tahanan tersebut merupakan teman satu sel. Terlibat kasus yang sama, yaitu perlindungan perempuan dan anak (PPA) atau kasus pencabulan. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari