Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Rugikan Negara Rp2,1 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Bumdes Desa Kandolo

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 23 Juli 2024 | 00:10
43 Views
Momen ketika MR sebagai PPK, DL selaku PPTK, dan J selaku pelaksana kegiatan diamankan Kejari Kutim. (istimewa)
Momen ketika MR sebagai PPK, DL selaku PPTK, dan J selaku pelaksana kegiatan diamankan Kejari Kutim. (istimewa)

Ketiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kejaksaan Negeri Kutai Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara korupsi dana Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis, (08/07/24).

Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kutim Mikael F Tambunan menjelaskan, berdasarkan proses penyelidikan dan pemeriksaa 26 saksi, para tersangka tidak melakukan kewajibannya dalam mengerjakan kegiatan tersebut.

Dengan hasil, pembangunan tersebut tidak layak digunakan lantaran tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.

“Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), DL selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan J selaku pelaksana kegiatan,” kata Mikael F Tambunan, Kamis, (08/07/24).

“Tersangka J selaku pelaksana kegiatan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak tepat mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan sampai sekarang,” lanjutnya.

Baca Juga

Kasus KHDTK Unmul
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis

Ia menyebutkan, penahanan ketiga tersangka tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan yang akan dilakukan selama 20 hari, para tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Kutim.

Ketiga tersangka melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan kolam renang yang menelan dana sekitar Rp2,47 miliar lebih.

Menurutnya dari audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,19 miliar.

Baca Juga

THL PPU
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus

Atas perbuat mereka, para tersangka akan disangka melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 12 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah jadi UU No 20 tahun 2001, tentang korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Desa KandoloKejari KutimKorupsi Dana Bumdes
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Contoh proses coklit yang dilakukan petugas pantarlih. (Istimewa) Waduh! Bawaslu Kaltim Temukan 33 Petugas Pantarlih Terafiliasi Parpol
Next Article Trotoar BK Urung Ditinggikan, Abdul Samad Anggarannya Tidak Ada Trotoar BK Urung Ditinggikan, Abdul Samad: Anggarannya Tidak Ada
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Polres PPU
Hukum & kriminal PPU

Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

TKD Dipangkas
Samarinda

TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

Sekolah di PPU
Pendidikan PPU

Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah

Samarinda
Pendidikan Samarinda

Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved