Satpol PP Samarinda kembali menggelar razia selama ramadan. Dalam kesempatan ini, 6 pasang muda mudi bukan suami istri kembali diamankan guna pembinaan lebih lanjut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali mengamankan 6 pasang muda mudi bukan suami istri, Senin (10/4/2023) malam. Pengamanan tersebut merupakan operasi cipta kondisi Kota Samarinda selama bulan suci ramadan.
Dalam kesempatan itu, Satpol PP melakukan operasi cipta kondisi bersama bersama TNI dan Polri. Operasi cipta kondisi ini memang kerap Satpol PP Samarinda laksanakan. Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan ramadan.
Sebanyak 6 pasangan, yang terdiri dari 12 orang tersebut terjaring razia saat Satpol PP Samarinda menyisir dua penginapan atau guest house, Ayanle Guest House dan Violand Garden Hotel. Yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) melalui Kepala Seksi PPNS Surono mengatakan, selama bulan ramadan pihaknya terus melaksanakan kegiatan penyisiran. Adapun penyisiran pihaknya lakukan di setiap kecamatan secara bergantian.
“Dan ini menjadi kegiatan rutin. Dimana setiap waktunya kami keliling disetiap wilayah Kota Samarinda guna memastikan keadaan aman,” ucap Surono.
Lanjutnya, bahkan dari hasil kegiatan tersebut telah didapati 6 muda mudi bukan suami istri yang masih di bawah umur. Mereka Satpol PP amankan saat berduaan di dalam sebuah kamar.
Giat ini juga sebagai langkah antisipasi Satpol PP. Sebab, dalam operasi sebelumnya pihaknya banyak mengamankan anak di bawah umur yang terjaring razia dipenginapan.
“Ini langsung kami amankan untuk dimintai keterangannya dan diberikan pembinaan. Karena menjadi perhatian kita dan pemerintah Kota Samarinda yang sangat tidak elok jika terus terulang kembalim,” jelas Kasi PPNS ini. (adv/diskominfokaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari