Pembalap bersertifikasi harus mendekam di penjara. Lantaran terlibat aksi balap liar dengan iming-iming uang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ratusan pemuda memenuhi Simpang Mal Lembuswana pada Selasa (11/2/2025) pukul 3.00 dini hari. Dua orang pemuda berinisial A (26) dan ODS (19) pun sudah bersiap mengendarai motor mereka masing-masing. Bayangan uang sebesar Rp38 juta pun sudah ada di depan mata.
Namun, belum sempat menarik gas untuk melaju kencang, dua orang pria berbaju hitam menyergap mereka dari belakang. Langsung saja, ratusan penonton yang tadinya bersorak sorai memberi semangat lari lunggang langgang menyelamatkan diri. Belum sempat balap liar dimulai, mereka sudah tertangkap polisi.
Sebenarnya A dan ODS bukan pembalap abal-abal. Keduanya sudah tersertifikasi dan sudah mengikuti beberapa kejuaraan balap motor. Namun, karena sepi job mereka pun harus melakukan aksi balap liar tersebut. Apalagi mereka dijanjikan mendapat 20 sampai 30 persen dari total uang taruhan tersebut.
ODS merupakan pembalap bersertifikat yang berasal dari Tim Wahyu Motor, yang biasa melaksanakan kegiatan balap resmi di daerah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Sementara itu, A merupakan pembalap bersertifikat yang berasal dari Tim Speed Control, yang biasa melaksanakan kegiatan balap resmi di daerah Samarinda.
“Saya melakukan ini karena alasan ekonomi. Uangnya mau digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” terang A saat ditanyi awak media pada konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Kamis (13/2/2025).
Sebenarnya A mempunyai pekerjaan lain, yaitu menjadi pekerja di sebuah bengkel. Namun, angka yang ditawarkan membuat ia tergiur hingga mengikuti aksi balap liar tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengaku, prihatin mengetahui realita tersebut.
“Joki ini sudah punya sertifikasi dan diakui sebagai seorang pembalap. Tapi masih balap liar yang jelas membahayakan keselamatan. Karena sirkuit tidak sesuai standar dan menganggu pengguna jalan serta masyarakat, ” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari