Pj Gubernur Kaltim minta agar budidaya Rusa Sambar libatkan berbagai pihak terkait, dari pecinta hewan hingga pemerintah daerah. Sehingga, pengembangbiakannya bisa lebih maksimal.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Usai mengunjungi Penangkaran Rusa Sambar yang dikelola oleh UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim. Di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (19/11/2023).
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dibuat kagum. Sebab, penangkaran yang awalnya berisi 80 ekor Rusa Sambar. Kini sudah memiliki 217 ekor. Akmal pun memuji keberhasilan UPTD PTHPT dalam budidaya Rusa Sambar yang kini menjadi hewan yang dilindungi.
“Jadi, upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” kata Akmal.
Namun, Akmal melihat, dengan luas 50 hektare pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tidak maksimal. Menurutnya, dengan luas 50 hektare seharusnya hanya mampu menampung 100 ekor rusa.
Oleh karena itu, ia menyarankan, agar pembudidayaan Rusa Sambar melibatkan berbagai pihak terkait. Baik pencinta hewan, pencinta lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya.
“Pengembangbiakan rusa tersebut diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama. Namun, tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT,” ucapnya.
Pemkab PPU Harus Dukung Pengembangbiakan Rusa Sambar
Selain itu, dukungan pemerintah juga diperlukan, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.
Pj Gubernur Akmal meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan Rusa Sambar ini.
“Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD,” tegas Akmal.
Sementara Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, penangkaran rusa dengan jumlah 217 ekor rusa dan luas 50 hektare masih menghadapi kesulitan terutama dalam persoalan pakan.
“Dari luas itu 23 hektare (46%) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektare (32%), perkandangan 5 hektare (10%) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektare (12%),” papar Fahmi.
Pada kesempatan ini Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan penyuntikan vaksin untuk sapi dan vaksin rabies untuk kucing. (adv/diskominfokaltim/sul/ky/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari