Aksi Penurunan Emisi Karbon Kaltim Diakui Bank Dunia, DPMPD Ajarkan Pemdes Cara Buat Laporan

kaltim_akurasi
2 Min Read
Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto dalam acara bimtek laporan penurunan emisi karbon. (Dok DPMPD Kaltim)

Komitmen masyarakat dalam penurunan emisi karbon Kaltim mendapatkan apresiasi di tingkat internasional. Dalam penurunan emisi karbon Kaltim, Bank Dunia menghargainya dengan menyalurkan bantuan dana miliran rupiah.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kegiatan Aksi Penurunan Emisi Karbon melalui Portal MMR (Measurement, Monitoring, and Reporting) Tahun 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang merupakan perwakilan dari desa, kampung, dan kelurahan penerima manfaat program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada 27 hingga 30 Oktober 2024 di Hotel Aston Samarinda.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan, bahwa penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan telah mendapatkan pengakuan dari Bank Dunia, yang dibuktikan dengan pembiayaan awal (advance payment) kepada Pemerintah Republik Indonesia.

“Pelaporan aksi penurunan emisi menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pembayaran tahap selanjutnya dalam program FCPF-CF di Kaltim. Hal ini mendorong daerah untuk lebih serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif,” ungkapnya.

Program Penurunan Emisi Karbon Kaltim Diharapkan Bisa Lebih Terukur

Lebih jauh, pelaporan juga berfungsi sebagai baseline target kegiatan untuk perencanaan tahun-tahun mendatang. Dengan data yang akurat dan transparan, perencanaan kegiatan selanjutnya dapat dilakukan dengan lebih terukur dan berorientasi pada hasil yang ingin dicapai.

Proses pelaporan aksi penurunan emisi dapat menjadi pembelajaran bagi Kalimantan Timur dan daerah lain dalam implementasi program penurunan emisi. Dengan berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi, daerah lain dapat mengambil pelajaran berharga untuk meningkatkan efektivitas program mitigasi mereka.

Secara keseluruhan, pelaporan aksi penurunan emisi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan perlindungan lingkungan di Kalimantan Timur. (adv/diskominfokaltim/dmpd)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *