Aktivitas MySAPK dan PDM Bontang Capai 99 Persen, Bakal Jadi Syarat Layanan Kepegawaian

kaltim_akurasi
5 Views
BKPSDM Bontang melaksanakan proses verifikasi data pegawai ASN. (Dok BKPSDM Bontang)

Dalam penerapan MySAPK dan PDM Bontang ini, juga bakal berlaku kepada para ASN dengan masa pengangkatan tahun 2022. Selain itu, penerapan MySAPK dan PDM Bontang, akan diupayakan bisa terkoneksi dengan Simpeg.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bontang terus mendorong upayanya pembenahan dana dan leyanan kepegawaian. Di antaranya, dengan memberikan tindak lanjut atas Program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT (Pejabat Pimpinan Tinggi) Non ASN.

Penerapan PDM ASN dan PPT Non ASN ini menggunakan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan MySAPK. Serta Digitalisasi Tata Naskah yang merupakan bagian dari Program Nasional Satu Data ASN, Pemerintah Bontang.

Penerapannya yakni melalui BKPSDM Bontang. Di mana, BKPSDM telah memberikan panduan awal kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Untuk bersegera mengaktifkan akun MySAPK masing-masing PNS.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto menjelaskan, bahwa untuk PNS Bontang yang saat ini telah melakukan aktivasi dan PDM berjumlah 2.749 orang, atau setara 99,60% dari total PNS yang berjumlah 2.760 orang.

“Kami akan upayakan agar 11 orang PNS lainnya yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi dan PDM. Untuk dapat segera melakukannya ketika BKN kembali membuka sistem aplikasi MySAPK, yang sebelumnya telah ditutup pada 31 Januari 2022 yang lalu,” terangnya.

“Kita berharap, nanti dapat bersamaan dengan aktivasi yang akan dilakukan oleh ASN pengangkatan tahun 2022 ini,” tambahnya.

Sudi Priyanto mengimbau, agar ASN khususnya yang belum melakukan aktivasi MySAPK dan PDM untuk meluangkan waktu sejenak dan memberi perhatian serius. Karena berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara (PPT Non ASN) Secara Elektronik.

“Apabila ASN dan PPT Non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah di tentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat di proses,” paparnya.

BKPSDM Bontang Coba Jembatani Simpeg Dengan MySAPK

Lebih lanjut Sudi menjelaskan, bahwa MySAPK merupakan program pemerintah pusat yang di kelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan berlaku di seluruh instansi di seluruh Indonesia. Seluruh tahapannya akan dipandu secara terpusat.

“Sementara tugas kita sebagai ASN adalah mengikuti dan melaksanakan tahapan sesuai dengan panduan dari BKN. Ini merupakan hal wajib, sekaligus di butuhkan. Mengingat pelayanan kepegawaian seluruh ASN, nantinya melalui basis data yang ada di MySAPK tersebut,” sebutnya. “Sehingga tahapan aktivasi dan penginputannya harus kita laksanakan dengan lengkap dan benar,” sambungnya.

Saat ini yang sedang BKPSDM Bontang usahakan, sambung Sudi, adalah membuka kemungkinan untuk melakukan bridging (menjembatani) antara Simpeg dengan MySAPK. Jika hal tersebut di setujui oleh BKN dan berhasil melaksanakan, maka dapat mengefektifkan pengisian PDM ini secara lengkap dan benar.

“Selanjutnya untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BKPSDM Kota Bontang melalui, Rahmawatidi nomor 08125368291. Atau bisa juga ke Mohammad Imam Safi’i, dengan nomor 085258011000,” pungkasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *