,Pembahasan Ranperda Penanganan Banjir Masih berlarut-larut. Amir Tosina beri waktu Pemkot buat keputusan di Raperda Penanganan Banjir.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina memberi waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membuat keputusan. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanganan banjir. Hal ini diungkapkan Amir kepada awak media, Selasa (30/08/2022).
Amir menganggap, berlarut-larutnya ranperda sebab masih ada tarik ulur dari tim asistensi Ranperda Penanggulangan Banjir dalam mengambil keputusan. Terkait 10 persen anggaran APBD yang diajukan dalam raperda tersebut.
Padahal menurut Amir, angka 10 Persen itu dari APBD dinilai sangat kecil dari total keseluruhan APBD. Ia menilai, pemkot masih sanggup untuk menyetujui angka tersebut.
Bahkan Amir mengatakan, pihaknya sudah memberikan opsi sistem pembayaran anggaran dari 10 Persen tersebut. Untuk meringankan pengelolaan anggaran dengan cara menyicil.
“Dalam kurun waktu 5 tahun, jika pemerintah tidak bisa memberi sekaligus 10 persen. Mereka bisa angsur setiap tahun 2 persen atau berapapun. Terpenting dalam 5 tahun anggaran penanganan banjir sama dengan angka 10 persen, sesuai yang kami ajukan,” imbuhnya.
Pembahasan Ranperda Sudah Cukup Jauh
Angka 10 persen tersebut, kata Amir, sepenuhnya akan di peruntukkan dalam penanggulangan banjir di Bontang. Mengingat, masalah ini menjadi momok persoalan di Bontang yang tak kunjung selesai.
“Kenapa kami ngotot 10 persen dalam kalkulasi? kami ingin mengurangi dampak dari banjir di kota Bontang,” ujarnya lagi.
Bila 10 persen itu di cicil selama 5 tahun pun, menurut Amir, tidak akan mengganggu dana infrastruktur khusus yang BPD tentukan.
Menurutnya pembahasan raperda sudah cukup jauh dan sudah masuk ke poin inti. Tinggal menunggu keputusan dari pemkot. Bagi Amir perda Ini nantinya untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan pribadi.(*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam