Sudah 5 tahun berlalu, Amir Tosina mempertanyakan progres pembangunan sumber air baku untuk Bontang. Bahkan saat sidak, dia menyebut tidak ada progres dari pembangunan waduk.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina menyinggung terkait kelanjutan pembangunan sumber air baku bagi masyarakat Kota Bontang.
Ia mempertanyakan hal itu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pasalnya, hingga kini belum ada tanda-tanda rencana tersebut segera terealisasi.
Adapun hal yang ia pertanyakan yakni terkait dengan rencana pembangunan SPAM Regional Sistem Void Pascatambang Indominco Bontang-Kutim. Begitu juga pembangunan waduk di wilayah Marangkayu.
“Sudah sekitar lima tahun ini, rencana tersebut belum juga ada kabar baiknya. Maka dari itu saya mempertanyakan,” ungkapnya dikutip Akurasi.id saat menyampaikan interupsi saat rapat Paripurna DPRD Bontang terkait penandatanganan nota kesepakatan antara wali kota dan DPRD Bontang atas rancangan perubahan KUA PPAS, tahun anggaran 2024, Senin (29/7/2024).
Pria yang akrab disapa Atos itu mengatakan dirinya ingin mendapat penjelasan, tentang progres dari pembangunan sumber air baku tersebut. Terutama waduk di Marangkayu yang belum ada perkembangannya lagi.
“Kami dari Komisi III DPRD Bontang sempat melakukan sidak (inspeksi mendadak, Red.) dan hasilnya tidak ada progres dari pembangunan waduk,” kata dia.
Ia pun merasa tidak ada langkah kongkret yang dilakukan pemerintah, agar pembangunan tersebut bisa segera dirasakan manfaatnya.
Maka dari itu, ia juga mengingatkan agar dinas terkait bisa lebih serius manangani pembangunan kedua proyek tersebut. Begitu juga dengan anggota DPRD Bontang baru yang akan dilantik nantinya.
“Buat teman-tekan DPRD yang baru juga nantinya, kami minta ini benar-benar diawasi secara ketat. Agar solusi air baku ini bisa segera ditemukan,” ucap Atos.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan pembangunan waduk di Marangkayu memang belum bisa dilanjutkan sementara ini. Pasalnya masih terkendala masalah pembebasan lahan. Di mana, hal tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sementara untuk sumber air baku dari void tambang saat ini pipa saluran air sudah diarahkan menuju Bontang. Dengan upaya maksimal, pada Desember mendatang diusahakan sudah bisa digunakan untuk memasok air bersih di Kota Bontang,” ujar Basri. (adv/dprdbontang/nur/uci)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi