Anggaran RT-Ku Terbaik Kukar Dikoreksi jadi Rp50 Juta per RT

Anggaran Program RT-Ku Terbaik di Kukar dikoreksi menjadi Rp50 juta per RT. DPMD Kukar pastikan program tetap berjalan tahun 2026.
Devi Nila Sari
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan penyesuaian anggaran Program RT-Ku Terbaik 2026, dari sebelumnya Rp100 juta menjadi sekitar Rp50 juta per RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, perubahan besaran anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah setelah dilakukan berbagai pertimbangan.

“Untuk program RT-KU Terbaik 2026 ini ada koreksi. Kesepakatan bersama DPRD dengan eksekutif, yang semula kita anggarkan Rp100 juta menjadi sekitar Rp50 juta,” kata dia.

Ia menjelaskan, dari alokasi anggaran Rp50 juta tersebut, sekitar Rp29 juta akan digunakan untuk operasional RT berupa insentif. Sementara sekitar Rp21 juta lainnya disiapkan untuk mendukung kegiatan di lingkungan RT.

Penyaluran dana tersebut mulai diproses secara bertahap pada Oktober 2026. Namun, penggunaan dana kegiatan sebesar Rp21 juta masih akan dikaji dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang hanya tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun.

“Yang Rp21 juta itu penggunaannya masih dikaji, menyesuaikan waktu tiga bulan ini apakah bisa terlaksana dan menyesuaikan kapan kesiapan semua anggaran itu disalurkan,” ujarnya.

Menurut Arianto, pemerintah tidak ingin anggaran yang tersedia hanya digunakan untuk mengejar realisasi. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaksanaan di masing-masing RT.

Sejumlah usulan yang kemungkinan menjadi prioritas antara lain penyediaan fasilitas internet gratis, pembangunan atau dukungan infrastruktur lingkungan, hingga kegiatan gotong royong masyarakat.

“Dana itu terbatas, tentu kita akan melihat apa yang bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ini sesuai dengan ketersediaan dana,” jelasnya.

DPMD Kukar bersama pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan juga mulai mengaktifkan pendamping untuk mengawal pelaksanaan program. Pendamping tersebut bertugas membantu sosialisasi sekaligus mendampingi proses verifikasi usulan dari masing-masing RT.

Arianto mengungkapkan, bahwa usulan kegiatan dari RT akan dikumpulkan dan disimulasikan untuk melihat kegiatan yang paling memungkinkan dilaksanakan dalam sisa waktu 2026.

“Kita akan lihat usulan-usulan RT, kemudian kita simulasikan mampunya dilaksanakan apa dalam sisa waktu 2026. Kita juga akan melihat kebijakan apa yang betul-betul bermanfaat, berdampak dan dapat dirasakan warga RT,” timpalnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana