
Keberadaan Anjal dan Gepeng kerap kali meresahkan bagi masyarakat di Samarinda, utamanya saat berada di ruang terbuka publik. Beberapa kali ramai di media sosial masyarakat yang mengeluhkan aksi pengamen yang meminta uang secara paksa para pengunjung.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Permasalahan sosial seperti anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) termasuk pengamen masih terus menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian oleh seluruh pihak.
Selain program dan penindakan yang terus dilakukan pemerintah, pasalnya untuk permasalahan ini juga perlu peran serta masyarakat.
Seperti video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengamen meminta uang secara paksa kepada warga yang sedang bersantai di pinggiran Sungai Mahakam, tepatny di depan Masjid Islamic Center Samarinda.
Viralnya pemaksaan yang pengemis itu pun mendapat respon dari Andi Muhammad Afif Rayhan Harun selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
“Minta uang secara paksa, dikasih Rp5 ribu terus balik lagi minta. Kalau kasusnya begini masyarakat jangan takut untuk melapor,” ujar Afif, Kamis (19/1/2023).
Afif mengatakan bahwa kejadian tersebut sangat menghambat perkembangan Kota Tepian, dengan visi nya sebagai Kota Pusat Peradaban.
Dan meminta seluruh pihak agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng.
“Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun kalau ada begini-begini mengganggu ,jadi kalau bisa hilangkan lah, jangan sampai seperti kota-kota lain,” tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini di Samarinda sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun sudah melakukan berbagai cara dalam menertibkan anjal dan gepeng, pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta.
Namun, gepeng hingga pengamen masih marak berkeliaran di jalan yang jumlahnya terus saja meningkat setiap harinya. (Adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka