Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwaraDPRD Samarinda

Bakal Dikenai Sanksi, Dewan Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Karyawan

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 15 April 2023 | 19:06
36 Views
Bakal Dikenai Sanksi, Dewan Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Karyawan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti. (Muhammad Zulkifli/akurasi.id)

Komisi IV DPRD Samarinda ingatkan perusahaan yang beroperasi di Kota Tepian segera bayar THR sebelum H-7 Hari Raya Idul Fitri. Jika tidak, maka akan dikenai sanksi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sesuai dengan surat edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, meminta kepada setiap perusahaan. Untuk dapat menunaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tersebut sebelum berakhirnya bulan Ramadan.

Ia menjelaskan, pembayaran THR karyawan yang ada di Kota Samarinda baru 40 perusahaan yang melapor terkait pembayaran THR karyawan. Dari 2600 perusahaan yang wajib lapor di Kota Samarinda.

Sri Puji mengingatkan, bahwa pembayaran THR harus segera dibayarkan oleh setiap perusahaan 7 hari sebelum hari raya Idulfitri.

Baca Juga

pemprov kaltim
Demi Pertahankan Juara Umum MTQ, Pemprov Kaltim Perkuat Pembinaan Kafilah
Ingin Dapat Bantuan Perkebunan? Begini Syaratnya
DPPKUKM Kaltim Siapkan Strategi Tekan Biaya Logistik dan Perluas Jalur Ekspor
Realisasi Program Sarpras Petani Sawit untuk Paser Capai Rp9,44 Miliar

“Kita tunggu sampai batas akhir yakni tanggal 15 April 2023 ini, kira-kira bagaimana sisanya,” ujarnya.

Menurutnya, setiap pemilik perusahaan atau usaha wajib memenuhi pembayaran tersebut, karena THR adalah hak untuk karyawan.

Diketahui Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Samarinda telah meluncurkan surat edaran. Untuk menghimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Samarinda. Agar membayar THR sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Hilirisasi Sawit
Disbun Kaltim Dorong Hilirisasi Sawit dan Perkuat Kemitraan Petani
Rumput Laut jadi Salah Satu Komoditas Unggulan Kaltim
DPPKUKM Kaltim Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ekspor
DPPKUKM Kaltim Dorong Transformasi Tambak Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

“Dengan keluarnya edaran tersebut beberapa perusahan langsung merespon. Dengan membuat laporan telah membayar THR kepada karyawan masing-masing,” ucapnya

Legislator Partai Demokrat itu menegaskan, bagi perusahaan yang tidak memberikan hak karyawannya akan dikenakan sanksi. Sanksi berupa teguran atau bahkan akan dicabut izin usaha.

Langkah tersebut perlu diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalan melindungi hak-hak setiap warganya.

“Posko pengaduan sudah disiapkan, yang ada di Dinas Ketenagakerjaan,” sebutnya.(adv/dprdsamarinda)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:DPRD SamarindaKetua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji AstutiPembayaran THRTHR 2023
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article BKPSDM Bontang Umumkan Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahun 2022 Pasca Masa Sanggah BKPSDM Bontang Umumkan Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahun 2022 Pasca Masa Sanggah
Next Article Pemprov Kaltim Bangun Lima PLTS di 2022 Pemprov Kaltim Bangun Lima PLTS di 2022
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Direksi BUMD Kaltim
Diskominfo Kaltim Pariwara

Rudy Mas’ud Umumkan Direksi BUMD Kaltim, Ini Daftar Lengkapnya

dispar kaltim
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tantangan Pengembangan Ekraf, Dispar Kaltim: Enggan Beri Data Hingga Belum Melek Digital

Perubahan APBD Kaltim 2025
Diskominfo Kaltim Pariwara

Naik jadi Rp21,74 Triliun, Perubahan APBD Kaltim 2025 Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2025
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2025 jadi 21,74 Triliun

Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Pariwara

Bapenda Bontang Luncurkan e-Parkir, Bayar Parkir Kini Lebih Transparan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved