Bakal Kolaborasi dengan Universitas, DPMPTSP Bontang dan DPUPR Dorong Kemudahan Urus SIMBG

Suci Surya
1 View
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Siti Rosidah More/akurasi.id)

Langkah ini dinilai DPMPTSP Bontang sebagai terobosan penting untuk meringankan beban biaya masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.

Kaltim.akurasi.id, Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus berupaya menciptakan solusi atas keluhan masyarakat terkait pengurusan izin bangunan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

DPMPTSP Bontang mendukung penuh rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menggandeng universitas sebagai mitra dalam penyediaan gambar teknis bangunan. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk meringankan beban biaya masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam pengurusan SIMBG lantaran tingginya biaya jasa gambar arsitek. Hal ini terutama dirasakan oleh masyarakat yang ingin mengurus bangunan rumah tipe kecil, seperti tipe 36.

“Bayangkan, untuk rumah tipe 36, masyarakat bisa dikenai biaya gambar arsitek antara Rp10 juta hingga Rp12 juta, sementara biaya retribusi SIMBG hanya sekira Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Ini sangat jomplang dan jadi keluhan utama masyarakat,” ungkap Idrus.

Menurut Idrus, ranah pengurusan gambar teknis dan lisensi arsitek memang berada di bawah kewenangan DPUPR. Oleh karena itu, DPMPTSP sangat mendukung langkah DPUPR yang telah mengadakan pertemuan bersama dan membahas solusi jangka panjang untuk permasalahan tersebut.

“Kami sudah duduk satu meja dengan DPUPR. Salah satu wacana mereka yang kami sambut baik adalah menjalin kerja sama dengan universitas, terutama yang memiliki program studi arsitektur, untuk membantu penyediaan gambar teknis,” jelasnya.

Langkah ini dianggap sebagai solusi menengah (intervensi non-komersial) yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa membebani biaya tinggi. Nantinya, universitas akan menyediakan jasa gambar teknis bangunan melalui mekanisme kerja praktik mahasiswa atau program pengabdian masyarakat. Selain memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, solusi ini juga dapat memangkas biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

“Kami harap inisiatif ini bisa benar-benar direalisasikan, karena sangat membantu masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas bangunan usahanya secara resmi lewat SIMBG,” ujar Idrus.

Idrus menekankan bahwa pemerintah kota sangat mendorong masyarakat untuk taat aturan dan mengurus perizinan secara legal. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan kemudahan dan akses yang terjangkau agar peraturan tidak menjadi beban bagi warga.

“Kita ingin bangunan-bangunan di Bontang legal semua, tapi kalau prosedur dan biayanya tidak diakomodasi dengan baik, ya akhirnya banyak masyarakat enggan mengurus. Makanya kami dukung penuh program kolaboratif seperti ini,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *