
DPRD Samarinda melaporkan bahwa masih ada wilayah di Samarinda yang tidak memiliki sekolah negeri. Informasi ini di sampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puju Astuti. Ia pun meminta agar Disdikbud Samarinda dapat menindaklanjuti hal ini.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tak lama lagi APBD Kota Samarinda tahun 2023 akan segera disahkan. Salah satu fokus yang menjadi kegiatan wajib masuk dalam anggaran yaitu bidang pendidikan.
Atas hal ini Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, pun memiliki beberapa masukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bermitra dengan komisi IV. Sehingga ia pun banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama untuk urusan pendidikan.
Salah satunya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Ia mengakui dalam setiap agenda resesnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang sistem zonasi tersebut.
“Terutama untuk tingkat SMP/MTS sederajat, karena jumlah sekolah masih terbatas di beberapa wilayah,” ujar puji.
Agenda Reses di Kelurahan Jawa
Salah satunya saat ia menggelar reses di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu. Beberapa orangtua siswa mengakui anaknya ada yang tidak lolos dalam seleksi zonasi, di beberapa sekolah. Sedangkan di kawasan itu tidak ada sekolah khususnya negeri yang menjadi incaran masyarakat, lantaran biayanya lebih murah.
“Di Jalan Pemuda dan daerah Temindung juga, disana tidak memiliki SMP Negeri,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.
Sehingga ia pun berharap Disdikbud Samarinda perlu mengkaji lagi sistem zonasi untuk PPDB tahun 2023 mendatang. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan bahwa anaknya tidak bisa atau sulit lolos di sekolah negeri.
“Harapannya setiap tahun selalu ada pembangunan sekolah, terutama di beberapa jalan yang tidak memiliki sekolah negeri,” tutup Puji. (adv/drpdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka