
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi salah satu agenda baru bagi DPRD Samarinda. Namun kegiatan ini tak kalah wajibnya dengan agenda reses bagi wakil rakyat.
Seperti yang baru saja dilaksanakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memastikan, untuk Komisi II akan menggelar sosialisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) ini menyebut, agenda sosialisasi yang ia gelar di salah satu cafe di Jalan Cipto Mangunkusumo ini bertujuan untuk meminta masukan terhadap para pelaku UMKM. Khususnya mereka dalam agenda sosialisasi yang ia gelar.
Kegiatan ini pun direspon dengan antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang bergerak di bidang UMKM. Sebab mereka berkesempatan untuk memberi masukan secara langsung, kepada wakil rakyat yang mereka pilih.
“Masukan dari mereka itu, menjadi catatan dan masukan bagi kami komisi II untuk memperhatikan apa yg menjadi keresahan yang mereka rasakan,” ungkapnya.
Sertifikasi Ranperda
Salah satu disampaikan bahwa selama ini pelatihan masih sangat minim. Terutama sertifikasi untuk UMKM yang berkembang secara mandiri.
“Karena mereka memerlukan sertifikatnya dalam perizinan , jadi ceritanya mereka harus ikut beberapa pelatihan. Yang jadi keluhan ternyata sertifikatnya keluar tidak sesuai dengan yang mereka ikutin,” terangnya.
Selain itu, ia juga berharap agar kedepannya pasar modern mau menyediakan wadah, untuk produk-produk UMKM Kota Samarinda. Sehingga UMKM bisa berkembangan dan mau mengurus legalitas mereka dalam perizinan.
“Termasuk pemkot dan hotel-hotel wajib untuk menampilkan atau memberikan suatu kesempatan bagi UMKM. Contoh makanan, bagi tamu luar daerah, ini suatu bentuk promosi juga untuk UMKM kita,” tutup Laila. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka